Reses II DPRD Jabar, Sri Wahyuni Utami Herman Soroti Penanganan Lingkungan di Desa Sukadadi

Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utamai Herman, ST saat Menggelar Reses II di Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan, Selasa, 3 Maret 2-26 (Foto Ihsan/ Fokuspantura.com)
banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Sri Wahyuni Utami Herman, melaksanakan kegiatan Reses II, di Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Selasa, 3 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi ajang penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus menyoroti persoalan lingkungan yang tengah dihadapi warga.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Wahyuni menegaskan pentingnya gotong royong masyarakat dalam menangani persoalan banjir yang kerap terjadi, terutama saat musim hujan. Ia menyampaikan bahwa penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Permasalahan banjir ini harus kita tangani bersama. Gotong royong menjadi kunci utama agar saluran air tetap lancar dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi saluran irigasi yang banyak dipenuhi tanaman eceng gondok. Keberadaan tanaman tersebut dinilai menghambat aliran air dan berpotensi memperparah banjir.

Sri Wahyuni mendorong adanya gerakan bersama untuk membersihkan eceng gondok secara berkala, baik melalui program desa maupun kolaborasi dengan dinas terkait. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan usulan lainnya terkait pembangunan di wilayah tersebut.

“Kita akan dorong agar ada perhatian lebih dari pemerintah provinsi terhadap normalisasi saluran irigasi, termasuk penanganan eceng gondok yang sudah cukup mengganggu,” tambahnya.

Warga Desa Sukadadi menyambut baik kegiatan reses tersebut dan berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, khususnya dalam upaya penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur lingkungan. (Red/Adv/FP)

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu