INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kondisi lingkungan kumuh di wilayah Kelurahan Bojongsari, Blok Bungkul Barat, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terungkap saat agenda Reses III Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami Herman, Senin, 21 Juli 2025.
Wakil rakyat Dapil Jabar 12 ini diberondong dengan ungkapan aspirasi yang disampaikan, Warsono, warga Kelurahan Bojongsari atas kondisi lingkungan yang kumuh dan tidak bergairahnya pembangunan infrastruktur di wilayah perkotaan.
“Wilayahnya perkotaan, tapi lingkungan kumuh, sering banjir, perlu sentuhan dan perhatian wakil rakyat untuk membenahi melalui aspirasi,” tuturnya dihadapan peserta Reses.
Dikatakannya, semua jalan di blok tersebut belum semuanya tersentuh pembangunan. Bahkan, jalan umum yang menjadi akses ke masjid saja dicor dengan menggunakan dana dari kas masjid.
“Jalan akses masjid ini dibangun beton dengan menggunakan kas masjid, ini parah kan?,” tanya Warsono.
Ia berharap, agenda Reses yang diikuti bersama Anggota Fraksi Partai Nasdem Propinsi Jawa Barat ini harus bisa diperjuangkan, sehingga pertemuan yang diikuti oleh ratusan warga Kelurahan Bojongsari ada yang terkesan dan akan menjadi kenangan sepanjang masa.
“Semoga ibu dewan bisa merasakan bagaimana kondisi infrastruktur dan lingkungan yang kumuh ini bisa diperjuangkan,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami Herman, mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan survei lokasi atas keluhan yang baru saja disampaikan. Tentunya masukan dan aspirasi warga Kelurahan Bojongsari yang disampaikan akan menjadi pokok pokok pikiran DPRD Propinsi Jawa Barat agar dapat direalisasikan.
“Sangat prihatin, masjid ini saja tadinya tidak ada akses jalan, lalu tanahnya dari wakaf masyarakat dan dicor dananya dari kas masjid. Ini memprihatinkan sekali,” ujarnya.
Untuk itu, ia akan melakukan upaya untuk penanganan infrastruktur jalan, jembatan, maupun drainase di wilayah tersebut. “Nanti saya investigasi dulu, termasuk memastikan penyebab dan pihak yang berwenangnya supaya tidak salah dalam melakukan upayanya,” jelas dia.(Red/Adv/FP)