INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Momentum satu abad Nahdlatul Ulama (NU) pada 31 Januari 2026 dinilai harus menjadi pengingat serius bagi negara dan pemerintah daerah agar benar-benar berpihak kepada pesantren, santri, dan kiai, bukan sekadar seremonial.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Propinsi Jawa Barat, Muhamad Sidkon Djampi, yang menegaskan bahwa sejak awal kemerdekaan, perjuangan rakyat Indonesia, khususnya di Jawa Barat, tidak bisa dilepaskan dari peran ulama dan pesantren.
“NU sudah berusia satu abad Masehi. Ini momentum sejarah untuk mengingatkan bahwa perjuangan bangsa ini berpihak pada santri, kiai, dan pesantren,” tegas Sidkon.
Menurutnya, lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan tonggak penting. UU tersebut menjadi undang-undang pertama sejak Indonesia merdeka yang secara khusus mengatur pesantren.
“Undang-undang ini harus dimaknai sebagai kebangkitan ulama, kebangkitan pesantren, dan kebangkitan santri. Negara wajib hadir secara utuh, bukan hanya simbolik,” ujarnya.
Ia menekankan, keberpihakan negara tidak boleh berhenti pada narasi pembangunan infrastruktur semata. Menurutnya, pembangunan bangsa juga harus menyentuh pembangunan akhlakul karimah, yang akar utamanya berasal dari pendidikan pesantren.
“Negara jangan berpikir pembangunan itu hanya soal jalan bagus, ketahanan pangan, atau proyek fisik. Pembangunan moral bangsa dimulai dari pendidikan agama, dari pesantren,” katanya.
Khusus di Jawa Barat, Sidkon menyinggung keberadaan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang ditetapkan pada 1 Februari 2021. Perda tersebut merupakan yang pertama secara nasional, bahkan telah dilengkapi dengan Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana.Namun, Sidkon mempertanyakan implementasinya di lapangan.
“Sekarang perda pesantren sudah memasuki usia lima tahun. Pertanyaannya, apakah sudah dijalankan secara maksimal oleh Pemprov Jawa Barat?” ujarnya.
Ia menyoroti kegaduhan terkait dihapuskannya hibah pesantren untuk tahun anggaran 2026, yang dinilai mencederai semangat perda dan keberpihakan terhadap pesantren.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar. Di mana letak keberpihakan politik kewilayahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pesantren, santri, dan kiai, terlebih saat ini dipimpin oleh Gubernur Dedi Mulyadi?” tegasnya.
Ia menegaskan, sebagai anggota DPRD Jawa Barat Komisi I, dirinya akan terus memperjuangkan agar pesantren mendapatkan perhatian dan dukungan nyata dari pemerintah provinsi.
“Kami mendorong gubernur untuk menunjukkan itikad baik dan keberpihakan yang jelas dalam membangun pesantren. Pesantren bukan beban negara, tapi pilar moral dan penjaga peradaban bangsa,” pungkasnya.(Jaya Mulya/FP)



























