PATROL (Fokuspantura.com),- Rencana Tata Bangun dan Lingkungan (RTBL) Dalam Kota, wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mulai digagas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang di prakarsai oleh Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Salah satu bahasan dan issu yang diangkat dalam diskusi melibatkan semua unsur Muspika dan Institusi wilayah Kecamatan Patrol, para Kepala Desa serta sejumlah tokoh masyarakat tersebut, akan merubah wajah Pasar dan Sub Terminal Patrol menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa Taman Kota.
Kepala Seksi Tata Ruang Bidang Perencanaan, Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Eli Rusdiana mengatakan perubahan pertumbuhan fisik yang relatif cepat namun perkembangannya dinilai kurang tertib, tidak selaras dan serasi dengan lingkungan dapat mendorong penurunan produktifitas, sehingga perlu dilakukan upaya penataan guna mencapai kualitas lingkungan yang lebih baik dengan visualisasi yang terencana dan dirancang secara terpadu.
Menurutnya, FGD RTBL Dalam Kota Patrol dan Koridor Jalan Pantura itu sendiri merupakan acuan bagi para pihak dalam melaksanakan kegiatan penyusunan RTBL Kawasan Kecamatan Patrol. Dokumen RTBL Dalam Kota Patrol itu sendiri, kata Eli, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007, tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), sebagai panduan pada penyelenggaraan bangunan gedung dan lingkungan di kawasan tersebut, hingga tersusunnya naskah Peraturan Bupati (Perbup) Indramayu dan juga tersusunnya dokumen Detail Engineering Design (DED).
“Perbup tersebut tentang penetapan Dokumen RTBL pada Dalam Kota Patrol sebagai produk pengatura yang legal di kawasan tersebut,” ujarnya dalam pembahasan Focus Group Discussion (FGD),di ruang Aula Kantor Kecamatan Patrol, Rabu (11/9/2019) kemarin.
Eli mengatakan, sebelum dilaksanakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau(RTH)di kawasan Patrol, terlebih dahulu dilakukan relokasi Pasar Patrol dimana saat ini DED nya sudah tersusun berikut Fisibility Study (FS), maka dalam waktu dekat akan dilaksanakan tinggal menunggu proses pengadaan tanahnya.
Ia menambahkan, rencana pembangunan RTH dilokasi eks pasar Patrol mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, seperti halnya lahan eks Pasar Jatibarang yang pada tahun ini pembangunan RTH tengah dilaksanakan dengan bantuan APBD Propinsi Jawa Barat.
“Untuk relokasi Pasar Patrol DEDnya sudah dibuat termasuk FS-nya juga, tinggal menunggu lokasi lahan saja,” terangnya.
Sementara itu, Camat Patrol, Teguh Budiarso, mengatakan, Patrol merupakan segitiga emas diwilayah Kabupaten Indramayu khususnya wilayah barat, karena merupakan sentral perekonomian dengan aktifitas 24 jam, sehingga perlua dibuatkan tata bangunan yang baik guna mencapai kualitas lingkungan sebagai kawasan yang mampu mengakomodir kegiatan perekonomian, sosial dan budaya yang terencana dan terpadu, sesuai dengan rancangan RTBL Dalam Kota Patrol.
“Pada prinsipnya masyarakat sangat mendukung adanya relokasi Pasar Patrol dan dibangunnya RTH di areal lahan eks pasar tersebut, selain sebagai sarana refress bagi warga juga sebagai visualisasi fisik segitiga emas di wilayah pantura Kabupaten Indramayu,” tandasnya.