Paripurna Pengesahan RAPBD 2022, Bupati Indramayu Absen

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Rapat Paripurna DPRD Indramayu pada agenda penyampaian nota pendapat Badan Anggaran DPRD dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD tahun 2022 kembali tidak dihadiri oleh Bupati Indramayu,Nina Agustina. Bahkan informasi yang diperoleh, Bupati memilih pada acara Kopdar bersama Gubernur Jawa Barat

Rapat Paripurna, Selasa(30/11/2021) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, didampingi Wakil Ketua DPRD, Amroni  dan Sirojudin. Sementara Bupati Indramayu dan Wakil Bupati berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris Daerah, Rinto Waluyo.

Saat Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Indramayu, salah satu anggota Fraksi Partai Golkar melakukan intrupsi atas ketidak hadiran Bupati Indramayu pada agenda penting pembahasan anggaran yang merupakan untuk kepentingan masyarakat dalam melakukan pembangunan Indramayu tahun 2022 mendatang.

“Persetujuan RAPBD seharusnya bisa dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina. Sementara kali ini Bupati kembali berhalangan hadir,”ungkap Anggota Fraksi Partai Golkar, Tuti Alawiyah pada Rapat Paripurna.

Intrupsi Aleg Tuti Alawiyah dipertegas lagi oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Muhaimin, yang menyatakan bahwa regulasi PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 101 serta Permendagri 21 tahun 2021 tentang penyusunan RAPBD tahun 2022 sudah sangat jelas dan tegas.

Namun Rapat Paripurna tetap berlangsung hingga di akhir acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dilakukan antara Pimpinan DPRD Indramayu dan Bupati Indramayu yang diwakili oleh Sekda Rinto Waluyo terkait Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.

Nota Pendapat Badan Anggaran yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, terungkap bahwa RAPBD 2022 mengalami defisit sebesar Rp68.389.539.632. Dalam struktur perangkaan yang telah dibahas dan disepakati bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Indramayu, Pendapatan ditetapkan sebesar Rp3.314.302.121.762, sementara Belanja sebesar Rp3.382.691.661.394.

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin mengatakan, setelah disetujui selanjutnya RAPBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2022.

Menurutnya, RAPBD tahun 2022 memang sudah harus disetujui bersama sebelum akhirnya ditetepkan. Meski Bupati Indramayu berhalangan hadir, persetujuan bersama tetap dilakukan karena waktunya memang sudah sangat mendesak.

“Hari Ini adalah kesempatan terakhir, dan RAPBD 2022 harus disetujui. Kalau hari ini kita tidak memberikan persetujuan, otomatis APBD 2022 nilainya dianggap sama dengan APBD yang lama,” tandasnya.

Ia membenarkan, jika Bupati Indramayu Nina Agustina pada kesempatan tersebut memilih agenda acara bersama Gubernur Jawa Barat dari pada mengikuti agenda penting persetujuan RAPBD tahun 2022 bersama DPRD Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu