banner 728x250

PAD Meningkat, Pendapatan Pajak Retribusi Kecil

banner 120x600
INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu tahun 2017, merupakan dokumen penting atas gambaran penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun berjalan. Dari sajian dokumen tersebut yang menjadi perhatian adalah terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan sekitar Rp577,3 miliar atau 17,3 persen dari realisasi PAD tahun sebelumnya Rp351,1 miliar.
 
Keberhasilan potensi pendapat daerah itu selanjutnya mendapat perhatian dari Fraksi-Fraksi DPRD Indramayu sebagaimana yang sudah disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada Sidang Paripurna dewan belum lama ini.
 
Namun dari capaian drastis peningkatan  Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 dengan peningkatan pendapatan sebesar Rp212 miliar ini, beberapa Fraksi-Fraksi DPRD Indramayu menyoal belum optimal bahkan tak sesuai target pendapat yang diharapkan pada sektor pendapatan pajak dan retribusi seperti tersaji pendapatan hasil pajak daerah Rp98,2 miliar dan hasil retribusi daerah Rp24,6 miliar.  Hal itu menjadi PR besar Pemkab Indramayu dalam mengelola dan menggali sumber potensi pajak dan retribusi untuk dapat ditingkatkan pada tahun 2018 ini.
 
“Hasil angka pendapatan pajak daerah tahun 2018 ini bisa pada angka Rp125 miliar, justru yang tampak merosot lagi sektor retribusi daerah yang hanya Rp24,6 miliar, padahal potensinya masih besar bisa pada angka Rp50 miliar,” ungkap Anggota FPDI Perjuangan H.Abdul Rohman belum lama ini.
 
Ditambahkannya, dua sumber pendapatan pajak dan retribusi diatas jika di dikelola dengan baik, bukan hanya upaya intensifikasi dan ekstensifikasi saja, tetapi pengelolaan manajemen berbasis akuntabilitas online dan terintegrasi bisa berjalan dengan baik. Maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 itu bukan pada angka Rp577,3 miliar, tetapi sudah pada level Rp750 miliar bahkan lebih.
 
“Tetapi faktanya hari ini, kondisi APBD kita dengan angka Rp3,2 triliun masih mengandalkan anggaran Dana Perimbangan dari pemerintah pusat,”tuturnya.
 
Ia berharap, dari beberapa kegiatan studi banding kepada Kabupaten/Kota yang pernah disinggahi membahas terkait anggaran daerah, dapat diaktualisasikan di Indramayu, sehingga kegiatan tersebut sangat bermakna. Ia mencontohkan ada daerah yang sudah tidak mengharapkan dana perimbangan dari pusat karena PADnya sudah melebihi target APBD secara keseluruhan.
 
Maka dibutuhkan perilaku penyelenggara pemerintah yang siap maju untuk mandiri, bukan menunggu untuk maju dan ahirnya sangat berpengaruh pada capaian kinerja pemerintah daerah.
 
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, H.Ahmad Bachtiar mengatakan penetapan target pajak dan retribusi daerah telah didasarkan pada data potensi yang ada, serta memperhatikan potensi perkiraan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 yang berpotensi pada target pendapatan pajak daerah maupun retribusi serta realisasi penerimaan pajak dan retribusi tahun sebelumnya.
 
Beberapa faktor kecilnya peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi disebabkan karena masih lemahnya kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak dan retribusi, adanya kebijakan pemerintah pusat yang menghambat upaya peningkatan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah seperti pembebasan ijin gangguan (HO), tidak ada perpanjangan TDP dan SIUP, pembebasan BPHTB bagi program Prona, perubahan kewenangan Kabupaten ke Propinsi untuk izin pertambangan galian C, penetapan nilai perolehan air tanah serta pengelolaan terminal.
 
“Namun kami tetap terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan antisipasi melalui penggalian potensi yang belum tergarap, melakukan pendataan dan pendekatan kepada wajib pajak dan retribusi, melakukan perubahan tarif serta melakukan perbaikan sistem pungutan, sehingga dapat menghindari terjadinya kebocoran penerimaan daerah,”paparnya dalam jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Indramayu.
 
Sementara itu,  pendapatan pajak dan retribusi sektor pajak baik yang dikelola badan maupun instansi masih banyak ditemukan potensi pendapatan yang belum tergarap dan berpotensi kebocoran yang dibiarkan. Seperti yang terjadi di kawasan RSUD Indramayu adanya dua lokasi parkir liar yang masih berjalan, kawasan Islamic Center, instansi Disdukcapil yang masih terjadi pungutan parkir serta potensi sumber pendapatan pajak dan retribusi lainnya yang masih perlu digali dengan baik.
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu