Fokus NewsRegionalMiris....DiSubang Banyak Suami Digugat Cerai Istrinya

Miris….DiSubang Banyak Suami Digugat Cerai Istrinya

SUBANG(Fokuspantura.com),– Trend  istri gugat cerai suami ternyata tidak hanya terjadi di sinetron-sinetron Indonesia saja, di Kabupaten Subang kasus seperti di atas setiap tahunnya  terus meningkat.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Subang, pemohon cerai gugat yang dilayangkan oleh pihak istri mencapai lebih dari dua kali lipat dari pada jumlah pemohon cerai talak yang diajukan suami. 

Dikatakan Haerudin, Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Subang, dalam catatan tahunan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Kabupaten Subang, tertera jumlah cerai gugat dalam satu tahun sebanyak 2.643 kasus. Sementara jumlah cerai talak yang tercantum sebanyak 1.133. 

Masih menurut Haerudin, setiap tahunnya kasus perceraian dikabupaten Subang semakin meningkat. Pada tahun 2016 kemarin kasus perceraian mencapai 3.776 kasus, sementara tahun 2017 hingga akhir Mei ini sudah tercatat lebih dari 1.300 kasus perceraian.

“Persoalan ekonomi adalah faktor paling dominan yang menyebabkan terjadinya perceraian gugat, persentasenya mencapai 70 persen. Faktor ekonomi disini yang sering memicu keributan, karena kekurangan atau tidak puas terhadap nafkah yang diberikan suami. Persoalan berikutnya ada pihak ketiga, sedangkan yag lainnya karena KDRT,” imbuhnya. 

Persoalan lain yang berhubungan dengan emosional yakni faktor komunikasi yang buruk, perselisihan dan masuknya pihak ketiga ikut menjadi pemicu utama dari perceraian. Selain itu tingginya pernikahan usia dini juga menjadi faktor meningkatnya angka perceraian, “karna pada prinsipnya mereka lebih mengutamakan egoisme pribadi dari pada menyelesaikan konflik yang sedang dihadapi,” papar Haerudin. 

Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Subang ini juga menuturkan, guna menekan angka perceraian dalam setiap sidang, Hakim selalu menasihati agar para pasangan dapat lebih arif dan bijaksana dalam mengarungi rumah tangga, sehingga angka perceraian dapat ditekan.

Kalau kasus perceraian ini tidak bisa ditekan maka yang akan menjadi korban adalah anak. Sebab anak akan kehilangan perhatian atau panutan tempatnya berlindung, selain pengaruh negatif terhadap pertumbuhan dan perkembangannya kelak.

“Yang terpenting adalah komunikasi. Jangan main gugat saja, kalau masih bisa disatukan, kita juga berupaya dalam sidang agar tidak ada perceraian, dengan mediasi agar pasangan dapat rujuk kembali,” pungkasnya. (Ahya Nurdin)

ads

Baca Juga
Related

PSBB Indramayu Resmi Berlaku, Panen Raya Diskresi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten...

Reses Eryani Sulam Sampaikan Kondisi Infrastruktur Kewenangan Pemprov Jabar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Eryani Sulam, menggelar...

Kader SMSI Berpotensi Masuk Dewan Pers

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Rapat Pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang...

Aleg Syamsul Bachri Panaskan Mesin Partai di Kecamatan Gantar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jelang kontestasi Pileg dan Pilpres 2024 mendatang, Anggota...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu