banner 728x250

Menkopolhukam Tanggapi Ponpes Alzaytun Indramayu

banner 120x600

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Menteri Kordinator Politik Hukum dan Ham (Mekopolhukam) RI, Mahfud MD menegaskan, terkait banyaknya pertanyaan tentang Al Zaytun, ia sebagai Menko Polhukam masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di pesantren Alzaytun.

Rapat Eselon I Lintas Kementerian dan Lembaga di Kemenko Polhukam dengan tambahan penjelasan dari MUI, sudah dilakukan Rabu (21/6/23) kemarin.

Selanjutnya, pemerintah akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana.

“Kita akan mendalami posisi dan peran Ponpes sbg lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan,” tutur Mahfud dalam status yang ditulis di media sosial Facebook miliknya.

Ia juga masih akan mengonfirmasi dengan Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat.

” Ini tahun politik, kita akan memilah mana yg hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. Tapi kita akan bekerja cepat. Insyaallah pekan depan kita sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dgn Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya.” Terangnya.

Dalan konferensi pers yang dilakukan Sabtu 24 Juni 2023 kemarin, Menko Polhukam menegaskan akan melakukan tiga langkah yakni :

Pertama, sesuai laporan yang masuk langsung ke Manko Polhukam, maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ditemukan dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah.

Yang pertama, terjadinya dugaan tindak pidana.

Ada beberapa hal tindak pidana, lamporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian dan juga ada lapran resmi yang akan disampaikan ke Polri.

“Nah polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menajadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” jelasnya.

Tapi akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas dan unsur unsurnya sudah diidentifikasi.

“Tinggal diklarifikasi pemanggilan atau pemeriksaan,” tegasnya.

Tindakan Kedua, pemberian sanksi penataan administrasi pada ponpes, kepada YPI (Yayasan Pendidikan Islam) yang mempunya kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan yang secara berberjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

“Ini akan dilakukan tindaan hukum administrasi, terhadap YPI yang mengelola pesantren Al Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh kementrian agama,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan adminisrasi ini dengan tetap, menekankan pada pemberian perlidungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar disana.

“Seumpama dilakukan tidakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka tetap punya hak konstitusional untuk belajar,” katanya.

Belajar tetap berjalan tetapi pembenahan dan penataan serta pelurusan secara hukum atas penyelengaraan YPI itu akan segera dilakukan tindakan hukum administrasinya.

Kemudian tindakan yang ketiga, akan menjadi tugas lagi bagi Gubernur Jawa Barat bersama Kapinda, Kesbang TNI-Polri yaitu menjaga kondusitifitas ketertiban dan keamanan di lingkungan Ma’had Alzaytun.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Ma’had Alzaytun, AS Panji Gumilang, dalam keterangan pers melalui channel YouTube Alzaytun Official menegaskan, pihaknya sudah koperatif memenuhi undangan Tim Investigasi Pemprov Jabar pada Jum’at 24 Juni 2023 kemarin pada pukul 04 30 wib.

Dalam musyawarah yang menolak dihadiri oleh MUI tersebut, AS Panji Gumilang bukan menolak untuk menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan tim investigasi bentukan Ridwan Kamil. Tetapi telah disepakati bahwa pelaksanaan Tabayyun akan dilaksanakan di Markas Ma’had Alzaytun dalam waktu dekat sesuai dengan waktu yang disiapkan tim investigasi Jawa Barat.

“Keputusan musyawarah kemarin cukup baik pelaksanaan Tabayyun di Ma’had Alzaytun, kami siap dengan segala fasilitas yang ada,” tuturnya.

Ia juga sangat menyayangkan keputusan fatwa MUI yang menegaskan Alzaytun sesat. Padahal pihak MUI belum pernah melakukan penelitian dengan mendatangi Ma’had Alzaytun. Sehingga keputusan MUI tersebut tidak menempuh proses Tabayyun terlebih dahulu.

“Diputuskan dulu baru Tabayyun ya saya tidak mau dan sampai kapanpun kami menolak MUI yang datang maupun bermusyawarah,” sergah AS Panji Gumilang.

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu