INDRAMAYU,(Fokuspantura.com,- Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini sudah memberlakukan kebijakan tarif untuk pelayanan di 49 puskesmas sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2019.
Fakta kebijkan Pemkab itu berlaku, setelah keluarnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188.342/Kep.758-Kuham/2019 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, yang substansinya puskesmas tidak lagi gratis.
Dampak dari kebijakan Puskesmas berbayar, warga yang tidak tercover pada program Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) APBD harus mengeluarkan uang untuk biaya dari kantong sendiri. Hal itu dialami oleh Wantoro(40) warga Kecamatan di wilayah Dapil Indramayu 2 ini, harus rela mengeluarkan biaya persalinan istrinya War sebesar Rp900 ribu.
Ia tak mengerti, jika saat ini proses persalinan di Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat milik Pemkab Indramayu menjadi beban masyarakat, kendati ia heran kebijakan tersebut dinilai kurang berpihak kepada masyarakat kecil dengan konsep Jaminan Persalinan (Jampersal) yang didengungkan pemerintah.
“Karena kami disuruh bayar, maka saya minta kwitansi pembayaran dan dikasih, makanya saya bayar,” ungkap Wantoro.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, membenarkan, jika saat ini pelayanan di Puskesmas sudab tidak lagi gratis dan masyarakat wajib bayar atas seluruh pelayanan kesehatan masyarakat. Hal itu mengacu pada ketentuan Perbup nomor 39 tahun 2019.
Namun begitu, kata Deden, warga miskin di Indramayu tetap memperoleh proteksi untuk mendapat pelayanan di puskesmas melalui Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) APBD.
“Tahun ini kuotanya 200 ribu masyarakat miskin kita cover, tahun depan 300 ribu,” kata Deden saat dikonfirmasi.
Ia menjamin, biaya persalinan yang dibayar masyarakat bukan kategori pungutan liar (pungli) tetapi akan masuk sebagai pendapatan BLUD untuk kas daerah. Namun demikian, besaran tarif biaya persalinan di Puskesmas akan dilihat berapa nilinya. Bahkan sebelum diberlakukannya Perbup tarif, sudah dilakukan sosialisasi baik ditingkat kecamatan mauoun desa
Disinggung dengan program luncuran yang dikampanyekan dulu oleh Paslon pengusung Visi Remaja dengan program Kasep. Ia menyatakan jika program tersebut sudah berubah menjadi PBI APBD
” KASEP nya kan berubah jadi kartu PBI APBD karena ada edaran harus pake BPJS,” teranya.