LPBH PWNU Jabar Garap Program Bincang Penyuluhan Hukum

banner 120x600
BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Propinsi Jawa Barat, menggelar program penyuluhan hukum bekerjasama dengan Media Center PWNU Jabar melalui saluran NUJabar Chanel yang ditayangkan pada setiap hari Jumat Sore dan Sabtu Sore. 
 
Progam ini dikemas dalam bentuk bincang-bincang hukum dengan menghadirkan para pakar hukum dari jajaran pengurus LPBH PWNU Jabar, dengan tema perbincangan terkait persoalan hukum yang  bersentuhan secara langsung dengan masyarakat lapis bawah yang mayoritas warga NU. 
 
Seperti diketahui, LPBH PWNU Jabar sebagai organ pelaksana dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat, hadir untuk memberi manfaat kepada sebanyak mungkin orang. Disamping  sebagai bentuk pelayanan organisasi (Jam’iyyah) kepada anggotanya (Jama’ah). Keberadaan LPBHNU, harus sejalan  dengan arahan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf yang lebih dikenal dengan Gus Yahya. 
 
“Kami menterjamahkan visi misi Ketua Umum PBNU dan Ketua PWNU Jawa Barat dibidang hukum dengan memberi layanan jasa hukum kepada jamaah berupa  penyuluhan, pendampingan, konsultasi dan kajian kebijakan hukum publik,” kata Ketua LPBHNU Jawa Barat, H Mahpudin, SH, MM, MKn, di Sekretariat PWNU Jawa Barat, Rabu,6 April 2022.
 
Menurutnya, disamping empat program layanan hukum yang bersifat sosial tersebut, LPBH PWNU Jawa Barat juga memberi layanan jasa hukum profesional bagi pemerintah, swasta, perorangan dan korporasi.  
 
Ia menjelaskan, pada momentum bulan penuh berkah ini, pihaknya akan melaksanakan program layanan penyuluhan hukum yang dikemas dalam bentuk NGABUBURIT BINCANG HUKUM DI NU JABAR CHANEL. Lewat Pengambilan gambar atau taping yang  dilaksanakan setiap hari rabu dan kamis selama bulan Ramadhan 1443 H  di ruang media center PWNU Jabar dan ditayangkan pada setiap hari jumat dan sabtu sore. 
 
Pada pekan pertama puasa Ramadhan ini tampil perdana sebagai narasumber DR. Saim Aksinudin, S.H., M.H., Pakar atau Ahli Hukum Pertanahan dari Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung yang juga Pengurus LPBH PWNU Jawa Barat Wakil Ketua 2, dipandu oleh Host langsung Ketua LPBH PWNU Jawa Barat H. Mahpudin, S.H., M.M., M.Kn. 
 
“Soal pertanahan ini adalah persoalan hukum yang mendasar dan penting serta tingkat permasalahannya yang bersifat kompleks. Dari soal hak kepemilikan, penguasaan, administasi sampai soal birokrasi dan instansi yang mengurus soal pendaftaran hak atas tanah,” terang Advokat asal Pantura Indramayu ini.
 
Maka amat penting, kata Mahpudin, sosialisasi harus terus menerus dilakukan kepada masyarakat warga negara dan khusunya warga NU Jawa Barat, agar dapat melakukan ikhtiar untuk mendaftarkan hak kepemilikan atau penguasaan hak atas tanahnya agar terhindar dari sengketa kepemilikan hak atas tanah dan atau bangunan atau tanaman yang berada di atasnya. 
 
Pada sesi  kedua tayangan program penyuluhan hukum ini tampil pakar hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunungjati Bandung M. Irsan Nasution, S.H., M.H., yang juga Wakil Ketua 3 pada jajaran Pengurus LPBH PWNU Jawa Barat dan Host nya adalah Pengacara Muda  Penuh Talenta dan Kurator Alman Adi, S.H., yang juga Pengurus LPBH PWNU Jawa Barat selaku Ketua Bidang Advokasi, dengan mengangkat tema tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 
 
“Tema ini menjadi penting disosialisasikan untuk mewujudkan tatanan keluarga NU yang sakinah mawaddah warohmah. Tema ini akan kami sinergikan dan kolaborasikan dengan Lembaga Kesejahteraan Keluarga (LKK) PWNU Jawa Barat dalam bentuk program aplikatif kepada warga dan jamaah NU se Jawa Barat,” pungkasnya.
 
Untuk tema tema lainya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga NU dan masyarakat luas yang terkait persoalan hukum,  saksikan terus NGABUBURIT BINCANG HUKUM di saluran NU JABAR CHANEL. Untuk konsultasi hukum dapat menghubungi no kontak 081324008600 dan 08112056000 e-mail : lpbhpwnujawabarat@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu