Fokus NewsFokus PanturaIndramayu Raih WTP Bukan Hasil Suap

Indramayu Raih WTP Bukan Hasil Suap

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Tahun Anggaran (TA) 2016 bukan hasil suap.

Opini yang merupakan cerminan dari kinerja pembukuan atau akuntansi pemerintahan di Kabupaten Indramayu itu, didapat melalui proses panjang serta kerja keras semua unsur penyelenggara pemerintahan, khususnya jajaran birokrasi Pemkab Indramayu. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat, Selasa (6/62017), menanggapi isu dugaan suap WTP yang menimpa Kemendes beberapa waktu lalu.

Taufik meyakini, tidak ada cara-cara tak wajar yang dilakukan pihak Pemkab Indramayu khususnya melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk mendapatkan opini WTP. Keyakinan itu didasarkan proses yang ia ketahui, dimana BKD beserta Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) lainnya selalu berkoordinasi dengan upaya yang terus menerus memperbaiki tata kelola keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP).

Seperti diketahui, heboh adanya penjualan opini WTP terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua pejabat BPK karena diduga menerima suap dari pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Terkait kasus itu, Taufik menyatakan kasuistik dan tidak bisa serta merta menyamaratakan pada instansi pemerintah lainnya.

Peraihan Opini WTP untuk Indramayu yang kedua kalinya ini, menurut Taufik, bukan menjadi kebanggaan semata, melainkan sebagai tolak tindak agar kedepan pengelolaan keuangan pemerintahan di Indramayu semakin tertib.

“Bukan semata-mata WTP ini menjadi suatu kebanggan, tapi ini merupakan suatu langkah awal untuk kita ini tertib dalam rangka administrasi penyelenggaraan pemerintahan.”, ucapnya.

Diinformasikan, dokumen Opini WTP diserahkan belum lama ini oleh Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Selanjutnya Ketua DPRD memberikannya kepada Bupati Indramayu, Anna Sophanah.

Menjawab pertanyaan Fokus Pantura, Ketua Dewan mengakui, sekalipun sudah mendapatkan Opini WTP dari BPK, tidak menutup kemungkinan masih ada kekurangan terkait kinerja anggaran pada SKPD tertentu. Kendati ada satu dinas tertentu yang lemah dalam penyerapan anggaran pada TA 2016 lalu, namun secara akuntansi sudah sesuai dengan SAP. Kekurangan yang ada dapat dilengkapi. “Kita masih ada waktu 60 hari,” jelasnya.

Pemberian Opini WTP akan ditindaklanjuti oleh DPRD melalui suatu pembahasan dalam sidang. “Kita lihat selama dua bulan ini bagaimana Pemkab dapat melengkapi kekurangan yang ada,” kata Taufik.

Dalam pada itu, Bupati Indramayu Anna Sophanah menegaskan, pemberian Opini WTP dari hasil audit BPK atas pelaporan keuangan Pemkab Indramayu pada gilirannya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indramayu.

“Saya berharap, pembangunan keuangan sesuai dengan penilaian WTP dari BPK dan kedepan mampu mensejahtera masyarakat,”ucapnya.

Meraih opini WTP tidak mudah, dibutuhkan kerja keras dan komitmen dari semuanya. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peranan SOTK dalam mengelola keuangan sesuai dengan system akuntansi dan standar operasional prosedur. Dukungan dari DPRD Indramayu juga sangat besar yang senantiasa bersinergi sebagai control bagi Pemkab Indramayu dalam penyusunan anggaran.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada semuanya ini untuk seluruh masyarakat Indramayu. Syukur Alhmadulilah atas anugrah yang kami terima yang kedua kali, mudah-mudahan kami mampu mengemban anugrah ini selaras dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Bumi Wiralodra ini,”terangnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo mengatakan, WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji materi. Jika laporan keuangan diberikan opini WTP, auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, kalaupun ada kesalahan itu dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

“Terdapat empat kriteria yang menjadi dasar penilaian, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas system pengendalian intern. WTP ini berkat perjuangan banyak pihak yang tidak kenal lelah dan tidak mudah menyerah. Bupati, DPRD, Inspektorat, dan SKPD sangat berkomitmen tinggi untuk mewujudkan WTP,” kata Rinto.

Selanjutnya, dengan peraihan WTP ini patut berbangga namun demikian tidak boleh berpuas diri sehingga membuat terlena. Tahun berikutnya pengelolaan keuangan daerah akan dikelola lebih baik lagi sehingga opini WTP ini bisa diraih kembali.(Ihsan/Ayad)

ads

Baca Juga
Related

Penduduk Miskin Indramayu 2017, Capai 233.380 Jiwa

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu menyatakan jumlah penduduk miskin...

KPU Buka Pendaftaran Capres dan Cawapres RI

JAKARTA, (Fokuspantura.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran...

Panwaslucam Sukra Perketat  Pengawasan Logistik Pemilu 2024

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Sukra Kabupaten...

Penghargaan Peter Benchley Ocean Awards Menteri Susi Disoal

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nasional (MNP), Ono Surono...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu