Fokus PanturaFokus IndramayuAksi Demo GMNI Desak Ketua KPU Indramayu Terbuka Soal Suap

Aksi Demo GMNI Desak Ketua KPU Indramayu Terbuka Soal Suap

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Puluhan massa yang menamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Indramayu, Jumat 17 Mei 2024.

Mereka menuntut agar Ketua KPU Indramayu bertanggungjawab mengembalikan kepercayaan publik, menuntut penyelenggara KPU menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilu, menuntut Ketua KPU agar segera mengusut tuntas terkait pungli dalam ruang penyelenggara pemilu, Tolak penerimaan suap di lingkungan penyelenggara pemilu dan dalam waktu 7 x 24 jam apabila poin – poin diatas tidak segera dibenahi, maka GMNI akan melakukan aksi kembali dalam rangka menuntut Ketua KPU untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Ketua DPC GMNI Indramayu, Said Fatah,  menuntut klarifikasi berita viral tentang  adanya oknum pimpinan KPU yang diduga menerima suap dari salah satu ketua partai. Bahkan, dalam pemberitaan itu, Ketua KPU sudah dilaporkan oleh Caleg tersebut terkait penerimaan suap di Polda Jabar.

” Betulkah itu, kalau tidak betul publik harus tau, agar tidak memunculkan kecurigaan publik malah mengotori integritas KPU dan penyelenggara pemilu ,” katanya saat diterima audiensi di ruang rapat KPU Indramayu.

Said juga menyoal adanya dugaan pungli pada saat pemilu kemarin melalui kegiatan Bimtek yang seharusnya dihadiri oleh 7 anggota KPPS, tetapi hanya dihadiri oleh 4 orang.

“Masalah ini juga butuh klarifikasi dan kejelasan,” tanya Said.

Sementara itu, Ketua KPU Indramayu, Masykur, mengaku berterimakasih kepada para mahasiswa dan aktifis GMNI atas kunjungannya ke kantor KPU dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat terkait informasi dan beredarnya pemberitaan terhadap dirinya yang dituduh menerima suap dari Caleg DPR RI Dapil Jabar 8.

Dengan spontan, ia menyampaikan klarifikasi terhadap 5 tuntutan yang disampaikan para pendemo, bahkan surat tuntutan itu ditandangani secara tegas dihadapan perwakilan peserta aksi sebagai bentuk komitmen dirinya terhadap tuntutan yang ditawarkan.

Masykur juga dalam pernyataannya, menegaskan jika pihaknya tidak melakukan pungli terhadap anggota KPPA sebagaimana yang dituduhkan, termasuk adanya pelaporan dirinya di Mapolda Jabar atas dugaan penerimaan suap dari Caleg DPR RI pada pelaksanaan Pileg kemarin.

“Terkait Bimtek pemilu, saya sudah memanggil PPK terkait dan divisi terkait masalah itu dan mereka yang tidak diundang mengikuti lanjutan. Alasan KPPS tidak hadir karena ada kegiatan diluar dan saya menjamin tidak ada praktek pungli,” imbuhnya.

Ia juga membantah keras, jika dirinya dituduh menerima suap miliaran rupiah dari peserta pemilu guna memuluskan perolehan suara signifikan pada Pileg kemarin.

Masykur sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Mapolda Jabar, maka ia ikuti secara koperatif, hadir memberikan klarifikasi tentang adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait pelaporan dugaan penerimaan suap.

“Sampai dengan hari ini, masih berproses di Polda Jabar, tapi jujur saya tidak  menerima uang sepeserpun dari pelapor,” tandas Masykur dihadapan awak media.

Usai menandatangani MoU lima tuntutan, para peserta aksi demo membubarkan diri dan selama proses aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.(Red/FP).

ads

Baca Juga
Related

Atlet Kempo Perkemi Indramayu Lolos Babak Kualifikasi Porda

KOTA BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Persaudaraan Bela Diri Kempo Indonesia,(Perkemi) Kabupaten Indramayu, Jawa...

Tiga Desa Raih KKPN Award Tahun 2022

KOTA CIREBON,(Fokuspantura.com),- Sebanyak 3 Desa di Kabupaten Indramayu meraih penghargaan...

Gelar Yandu di Khamis Musheit, KJRI Jeddah Amankan Upah PMI Rp670 Juta

KHAMIS MUSHEIT,(Fokuspantura.com),- Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah berhasil mengamankan...

Kapolres Arif Bagi Tajil kepada Pengguna Jalan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin didampingi Ketua Bhayangkari...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu