Hari Santri Nasional: Dari Resolusi Jihad hingga Keputusan Presiden

banner 120x600

JAKARTA, (Fokuspantura.com),- Hari ini 22 Oktober 2025, secara resmi dirayakan sebagai Hari Santri Nasional(HSN) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Lahirnya Hari Santri Nasional tentu tidak lepas dari peran besar para ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dimana tonggak sejarahnya bermula dari Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.

Resolusi Jihad tersebut menyerukan kepada seluruh umat Islam, terutama kalangan santri, untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan Belanda yang ingin kembali berkuasa setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.

Seruan ini menjadi pemicu semangat perjuangan rakyat Indonesia, terutama dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian dikenang sebagai simbol kepahlawanan.

Bertolak dari sejarah perjuangan itu, Buya Prof. Dr. KH. Sa’id Aqil Siradj, saat menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menggagas agar 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

Gagasan tersebut mendapat dukungan luas dari kalangan pesantren, organisasi keagamaan, dan masyarakat.

Akhirnya, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015, tanggal 22 Oktober resmi ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

Hari Santri Nasional Tahun 2025** Ist.net

Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap peran besar santri dan ulama dalam perjuangan, pendidikan, serta pembangunan moral bangsa.

Sejak itu, setiap tahun Hari Santri diperingati dengan penuh makna di seluruh pelosok negeri — bukan hanya sebagai simbol sejarah, tetapi juga sebagai pengingat bahwa semangat santri harus terus hidup dalam menjaga keutuhan NKRI, menegakkan nilai keimanan, dan mencintai tanah air.

“Dari Resolusi Jihad lahir semangat santri untuk Indonesia. Santri berjuang dengan iman, ilmu, dan akhlak.”

Jangan Lupakan Sejarah (Jasmerah).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu