INDRAMAYUU,(Fokuspantura com),- Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, mengatakan pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Indramayu belum final, pihaknya masih menunggu, hasil Rapid tes tahap dua dan lab swab Labkesda Propinsi Jawa Barat.
Namun demikian. Kepastian pasien positif hasil Rapid tes tersebut diterima pada pukul 13.00 wib, Senin,(20/4/2020), pasien K (75) dari Kecamatan Karangampel yang sempat dirawat di RS Sentra Medika, Langut Lohbener, Indramayu dinyatakan positif Rapid tes.
“Yang bersangkutan pada tanggal 18 April 2020 dirawat di RS Sentra Medika dengan hasil rapid tes positif, ” katanya dalam keterangan tertulis.
Pasien asal Kecamatan Karangampel tersebut saat ini telah masuk ke ruang isolasi RSUD Indramayu untuk dilakukan rapid tes ulang dan swab untuk dikirimkan ke Labkesda Provinsi Jawa Barat.
“Untuk menentukan apakah pasien terkonfirmasi postif ataukah tidak nanti menunggu hasil swab,” tegas Deden.
Ia belum dinyatakan positif sesuai petunjuk buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID 19 Dirjen P2P Kemenkes RI, yang menyatakan Rapid tes belum dijadikan rujukan utama status pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara itu, Pasien DP (24) dari Kecamatan Sukra yang terkonfirmasi positif Covid-19 hari Senin (20/04/2020) telah sembuh dan diperbolehkan pulang.
Ia menambhakan, berdasarkan hasil swab ke dua terhadap pasien DP yang diterima oleh Gugus Tugas pada hari Senin (20/04/2020) dari Labkesda Provinsi Jawa Barat, hasilnya negatif.
“Dengan hasil negatif ini, selanjutnya pasien DP dari Kecamatan Sukra diperbolehkan pulang dari RSUD Indramayu,” tegas Deden.
Namun demikian, meskipun telah diperbolehkan pulang pasien DP harus tetap melakukan isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan pengawasan dari tenaga kesehatan puskesmas.
Sementara itu, pasien S (54) yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Indramayu saat ini kondisinya sudah baik dan masih menunggu hasil swab berikutnya.