INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Perjalanan panjang siapa sosok Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Junaedi mantan Anggota DPRD Indramayu yang meninggal dunia pada awal tahun ini akan terjawab dalam waktu dekat. Pasalnya DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan surat sakti terkait siapa yang bakal ditunjuk pimpinan partai untuk duduk di kursi DPRD Indramayu dari Dapil IV Indramayu, kendati masih membutuhkan waktu panjang hingga final, karena dipastikan akan mengalami proses perlawanan hukum.
Ketua DPC PDI Perjuangan, H.Ruslandi mengatakan dalam waktu yang tidak lama lagi, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait sikap partai dalam menentukan siapa yang bakal ditunjuk oleh partai untuk mengisi kursi PAW.
Dikatakanya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu baru saja menerima surat dari DPP terkait upaya yang sudah dilakukan, dalam rangka melaksanakan amanat musyawarah partai tingkat cabang terhadap sanksi bagi tiga kader yang diduga telah melanggar AD ART partai.
“Surat dari DPP sudah kami terima kamarin, isi surat itu akan kami sampaikan pada konferensi pers Rabu lusa,” katanya.
Menurutnya, untuk menentukan siapa yang bakal menduduki posisi PAW, masih diperlukan poses dan tahapan yang diatur oleh konstitusi. Yang paling terpenting adalah bagaimana DPP memutuskan dan menjawab surat dari DPC PDIP Indramayu terhadap tiga kader yang diduga telah melanggar ketentuan organisasi.
Disinggung bagaimana posisi Wahyudin atas sanksi yang diputuskan pimpinan partai ditingkat DPP, ia secara tegas mengatakan dalam surat yang diterima sudah jelas dan tegas. Namun pihaknya lagi-lagi mengungkapkan akan disampaikan nanti secara terperinci alasan dan dasar pertimbangan keputusan pimpinan partai.
“Nantilah itu akan saya sampaikan, yang jelas tiga nama itu sudah ada keputusan dari DPP, ” terang Wakil Ketua DPRD Indramayu ini.
Sementara itu, informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan DPP PDI Perjuangan sudah memutuskan tiga kader yang dianggap telah melanggar ketentuan AD ART partai diantaranya Sukim, Agus Darmawan dan Wahyudi. Bahkan bocoran sikap partai terhadap kader PDI P dari Dapil IV Wahyudi mengarah pada sanksi berat.
Terpisah, Wahyudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengungkapkan dirinya belum menerima surat sakti atas keputusan final partai sebagai kader partai moncong putih.
Ketika disinggung hal yang terburuk partai memutuskan pemecatan atas dirinya sebagai anggota partai PDI Perjuangan, secara tegas pihaknya akan melihat dan mempelajari surat DPP sebagai bukti materiil untuk menyatakan sikap.
“Saya belum menerima suratnya, nanti akan dipelajari dulu, apakah ada cela hukum yang dapat dijadikan alat, untuk sementara belum bisa diputuskan,”ujarnya.