INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Barat, memberikan penghargaan dalam Penerapan Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) terbaik di tingkat Kabupaten Indramayu, pengakuan BPKP melalui pemberian penghargaan tersebut diberikan kepada beberapa desa yang dinilai unggul dalam pengelolaan keuangan desa pada tahun 2023.
Salah satu desa yang berhasil meraih penilaian tertinggi yang mendapatkan apresiasi dan penghargaan langsung dari Perwakilan BPKP, adalah Desa Tanjungpura Kecamatan Karangampel, bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), A. Sulaeman, menyampaikan apresiasinya kepada Desa Tanjungpura yang terbaik dalam capaian Penerapan siskeudes tingkat kabupaten Indramayu pada tahun 2023.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari BPKP tingkat provinsi Jabar atas keberhasilan desa dalam mengelola keuangan desa secara akuntabel dan efisien dan transparansi dalam tata kelola keuangan desa didesa tersebut,” kata Kabid DPMD yang biasa disapa Sule.
Selain Desa Tanjungpura yang meraih peringkat pertama, lanjut Sule, penghargaan diberikn kepada beberapa desa yang ada di kabupaten Indramayu yang masuk nominasi, yakni Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan bunder dan Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu yang masing-masing menempati posisi kedua dan ketiga dalam penerapan Siskeudes dari total 309 desa di Kabupaten Indramayu.
Sule juga menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat nya masing-masing dan ini merupakan bukti adanya pembinaan dan pengawasan terus menerus yang dilakukan oleh jajaran dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Indramayu dan saya pribadi mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan yang di berikan oleh ibu bupati hj.nina Agustina yang selalu mengingat kita agar desa harus sesuai dgn ketentuan regulasi yg berlaku.
“Selain Desa Tanjungpura yang menerima peringkat terbaik, peringkat kedua dan ketiga diraih Desa Cangkingan dan Desa Pabean Udik,” ujarnya.
Sule mengimbau, agar desa-desa lain di Kabupaten Indramayu semakin meningkatkan disiplin dalam pengelolaan keuangan agar manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat di tingkat desa masing-masing khususnya di kabupaten Indramayu yang bermartabat.
“Siskeudes menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab,” terangnya.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan desa, menurut sule, tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mempermudah proses audit dan monitoring oleh pemerintah daerah, serta sebagai bentuk laporan keuangan desa secara aplikasi dalam bentuk TI.
“Dengan adanya digitalisasi ini, sistem pengawasan dan pelaporan dapat dilakukan secara real-time, efektif, dan efisien,” ucap Sule.
Selain itu, Sule menyatakan bahwa penggunaan Siskeudes mendukung kelancaran setiap tahapan dalam penyelenggaraan program pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan hingga pertanggungjawaban, yang akan di pertanggungjawaban selama 15 tahun ke depan atau masih tertanam dalam laporan keuangan desa tersebut.
“Dengan demikian, program pembangunan dan pemberdayaan yang dirancang atau direncanakan bisa berjalan sesuai prinsip manajemen keuangan desa yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat desa,” tandasnya.
Sule menehaskan, penghargaan yang diterima oleh Desa Tanjungpura diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain atau 309 di Kabupaten Indramayu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
“Untuk itu kami tekankan bahwa capaian ini menunjukkan bahwa hasil kerja keras atau kerja baik dan kerja nyata dan kolaborasi yang baik sehingga bisa membawa desa pada standar pengelolaan keuangan yang lebih tinggi serta transparansi kembali,” pungkasnya. (Red/FP).