BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang tidak fair, antara kewajiban anak didik untuk sekolah dengan pelaksanaan Pilkada serentah, disaat kondisi bangsa dilanda Pandemi Covid-19 bahkan belum diketahui kapan wabah virus tersebut berakhir.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menilai, adanya perlakuan pemerintah berbeda antara sekolah dengan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember mendatang, sehingga hal itu tidak fair.
“Kenapa sekolah dihentikan tetapi Pilkada jalan terus, itu tidak fair,” katanya usai kunjungan kerjanya (kunker) ke Kabupaten Bandung, Kamis (01/10/2020).
Menurutnya, meneruskan tahapan Pilkada di saat Pandemi belum melandai, sangat tidak efektif. Sebenarnya, kalau semua ingin ditiadakan, maka Pilkada pun mestinya diundur.
“Tapi kelihatannya Pilkada lebih penting dibanding sekolah atau yang lainnya,” ujarnya.
Bahkan Dede menilai, Pilkada tahun ini tak akan efektif digelar di tengah pandemi, kemungkinan akan memunculkan masalah.
Menurutnya, jika harus ada perubahan undang-undang untuk mengatur penundaan Pilkada, Dede menegaskan, itu hal yang sangat bisa.
Dengan keputusan yang tetap menggelar Pilkada serentak di tengah Pandemi, Dede menilai jika pemerintah lebih mementingkan Pilkada dibandingkan yang lain.
“Kita melihat pilkada menjadi lebih penting dari sekolah atau yang lain,” tandasnya.