PolitikFokus ParlemenClear !!!! Fraksi PDI Perjuangan Tak Ajukan Interpelasi

Clear !!!! Fraksi PDI Perjuangan Tak Ajukan Interpelasi

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, menyatakan saat ini inisiator usulan hak interpelasi anggota DPRD Indramayu terhadap eksekutif berjumlah 39 orang wakil rakyat dari lima fraksi di DPRD. Satu fraksi yang tidak mengajukan usulan interpelasi adalah Fraksi PDI Perjuangan dengan beranggotakan 7 orang ditambah satu anggota Fraksi Demokrat Perindo yang sedang tersangkut masalah hukum.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Indramayu dalam konferensi pers di Gedung DPRD Indramayu, Senin, 17 Januari 2022.

“Insyaallah kami tidak serta merta terkait surat usulan yang disampaikan anggota pada paripurna tanggal 13 Januari 2022 kemarin tapi dengan dokumen yang jelas, dengan jumlah 39 anggota DPRD Indramayu, ini dokumen yang diterima lampirannya 50 anggota DPRD dan 39 anggota sudah menandatangani,” katanya.

Menurutnya, hak interpelasi anggota DPRD tidak usah dimaknai berlebihan, pasalnya hak wakil rakyat itu diatur dalam ketentuan UU.

Ia menambahkan, terdapat dua hal krusial yang akan ditanyakan DPRD kepada eksekutif yakni berkaiatan dengan penataan pengelolaan BUMD baik Perumdam maupun BWI dan pengembangan penataan tata kelola pemerintahan

“DPRD menggunakan hak interplasi dan ini merupakan hal yang biasa tidak ada yang istimewa,” terang Ketua DPD Partai Golkar Indramayu ini.

FOKUS BACA INI JUGA : Tanggapi Hak Interpelasi Dewan, Elemen Masyarakat Bersuara

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin, mengatakan, bahwa PDI Perjuangan merupakan partai pengusung Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim pada Pilkada 2020 kemarin, sehingga tidak mengusulkan hak interpelasi yang diajukan rekan anggota DPRD lainnya sebagai bentuk tegak lurus kader partai yang ditempatkan di parlemen untuk menjalankan instruksi partai.

FOKUS BACA INI JUGA : Stand Up Comedy Interpelasi DPRD Indramayu

“Jelas kami tujuh orang anggota Fraksi PDI Perjuangan tidak mengajukan usulan interpelasi, karena kami mendukung langkah Bupati Nina Agustina selama ini,” tuturnya dihadapan wartawan.

Senada, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Tarmudi Atmaja, mengungkapkan, jika Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Indramayu tidak mengikuti langkah yang sedang diajukan 39 anggota DPRD lain terkait interpelasi kepada eksekutif.

Menurutnya, usulan interpelasi itu masih belum bersikap final dan masih baru akan ditentukan pada agenda Rapat Paripurna tanggal 31 Januari 2022 mendatang. Ia mengaku akan terus melakukan komunikasi politik dengan anggota DPRD lainnya agar usulan tersebut tidak seperti yang ramai dibicarakan saat ini.

“Rapat Paripurna penentuan nanti ada tiga  pilihan, yakni setuju mengajukan interpelasi, tidak setuju mengajukan interpelasi dan tidak menanggapi alias abstain,” tuturnya.

Sementara itu, 39 anggota DPRD yang mengusulkan inisitif hak interpelasi diantaranya dari Fraksi Golkar 22 orang, Fraksi PKB ada 6, Fraksi PDI Perjuangan tidak sama sekali, Fraksi Gerindra ada 4 orang, Fraksi Merah Putih 4 orang dan Fraksi Demokrat Perindo 3 orang.

ads

Baca Juga
Related

Dirut BWI Klaim Keuntungan Dicapai Ahir 2018

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Direktur Utama PD Bumi Wiralodra Indramayu (BWI), Soen...

DPMD Desak Pemdes Ajukan DD Tahap 2

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)Kabupaten Indramayu mendesak...

Kuliner Cafe dan Resto Haji Oka Dibuka di Kawasan Toang Tambi

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Geliat bisnis kuliner di Kabupaten Indramayu saat...

Satgas Pangan Indramayu Temukan Harga Tiga Komoditas Naik

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Tim Satgas Pangan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu