banner 728x250

Buronan Kasus Korupsi KPR BJB Karangampel Ditangkap

banner 120x600

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang buronan yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) bernama NR. Dia merupakan tersangka dalam kasus korupsi Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Karangampel, kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada tahun 2014.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Marinka menyebut bahwa buronan itu ditangkap di Kebagusan City Apartmen, Jalan Baung no.1, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Ini merupakan buron ke 60 yang ditangkap tahun 2018, program tangkap buronan (Tabur) 31.1 yang menunjukkan optimalisasi tugas dengan target kinerja yang jelas,” kata Jan, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (26/2/2018) seperti dilansir Okezonenews.com.

Tersangka sendiri ditangkap berdasarkan Surat Permohonan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor R-184/O.2.20/Fd.1/06/2017 tanggal 15 Juni 2017.

Menurut Jan, dalam kasus korupsi ini diperkirakan negara merugi sekitar Rp13 miliar. Penangkapan buronan ini merupakan kelanjutan dari Program Tangkap Buronan (Tabur).

Program ini merupakan program yang dicananggkan Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Marinka pada Januari 2018. Terhitung hingga saat ini, operasi Tabur 31.1 diketahui telah berhasil menangkap puluhan buronan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu