BPBD Indramayu Tegaskan Rob Eretan Wetan  Belum Masuk Tanggap Darurat

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, Oce Iskandar, menegaskan bahwa banjir rob yang terjadi di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, belum masuk kategori tanggap darurat bencana.

Menurut Oce, kondisi rob memang berdampak pada sebagian wilayah pesisir, namun belum sampai mempengaruhi kehidupan dan penghidupan masyarakat secara menyeluruh.

“Sementara ini belum masuk kategori tanggap darurat, karena belum mempengaruhi kehidupan dan penghidupan masyarakat secara menyeluruh. Artinya, aktivitas masyarakat masih bisa berlangsung,” jelasnya, Minggu, 9 November 2025.

Ia menjelaskan, penanganan yang dibutuhkan di wilayah Eretan Wetan saat ini bersifat rekonstruksi dan perbaikan lingkungan, bukan kedaruratan. Dengan demikian, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak dapat digunakan sebagai dasar pembiayaan penanganan rob tersebut.

“Tidak bisa menggunakan BTT, karena kewenangan perbaikan berada pada instansi teknis seperti PUPR atau Kimrum. Sementara sebagian wilayah pesisir sudah menjadi kewenangan Perum Jasa Tirta (PJT),” terangnya.

Lebih lanjut Oce menyebutkan, upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah saat ini bersifat sementara, sambil menunggu program lanjutan dari instansi teknis. Dinas seperti PUPR, Kimrum, Dinsos, hingga Dinas Pertanian disebut memiliki kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan bencana di wilayah terdampak.

Ia juga menyoroti hasil audiensi masyarakat dengan Bupati Indramayu beberapa waktu lalu yang menolak relokasi, sehingga upaya peningkatan tanggul menjadi solusi jangka menengah yang perlu diprioritaskan.

“Langkah penanggulangan yang dilakukan saat ini memang bersifat sementara untuk meredam keresahan warga. Tapi ke depan, tetap harus ada program lanjutan guna meningkatkan kualitas tanggul,” tutupnya.

Pantauan dilapangan, Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, telah menurunkan dua alat berat untuk memperbaiki peninggian tanggul penangkal rob serta menguras sampah yang berada di saluran pemukinan warga. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah Kabupaten Indramayu dalam menanggulangi keberlangsungan dampak Rob Eretan Wetan yang berlangsung selama bertahun tahun. (Red/FP).

 

 

 

 

 

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu