INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu saat ini sudah siap untuk mencairkan anggaran Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 13 Desember 2017 untuk 138 Desa sebesar Rp12,6 miliar.
Kabid Perbendaharaan BKD Indramayu, H.Iyus Rusmadi mengungkapkan, pihaknya menunggu permohonan pencairan anggaran Pilwu yang saat ini sedang proses pelaksanaan dan tahapan teknis dilapangan. Namun mekanisme dan aturan harus ditempuh dengan baik, mengingat anggaran tersebut adalah APBD 2017 dan harus dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami siap saja, sepanjang ada permohonan pencairan sesuai dengan pagu yang diajukan, kapan saja,”ungkapnya saat ditemui di kantornya, Kamis(19/10/2017).
Menurutnya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu akan langsung melakukan transfer kepada rekening desa yang menggelar Pilwu, jika memang dokumen yang diajukan sesuai nota dinas dari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) dan rekomendasi Camat setempat.
“Kemarin dan hari ini kita sudah rapat dengan Camat dan Sekmat yang menggelar Pilwu, pada intinya silahkan kami bisa membantu, agar proses pencairan itu bisa cepat dan tidak menghambat pelaksanaan Pilwu dilapangan,”terangnya.
Ia menjelaskan, hal yang harus diperhatikan secara teknis adalah menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, namun pelaksanaan dilapangan ada peran penting para Camat untuk dapat mengawal dan memberikan penjelasan teknis pengajuan.
Iyus menambahkan, secara teknis transfer sudah tidak ada masalah, mengingat rekening desa sudah terkoneksi dengan BKD Indramayu, hanya beberapa kendala teknis itu adalah jangan sampai anggaran Pilwu desa belum dimasukan dalam Siskudes dan APBDesa. Apalagi seiring dengan adanya para Kuwu yang menjalonkan diri, maka ada pelimpahan kewenangan yang harus diselesaikan secara teknis yakni penetapan pelaksana harian (Plh) oleh para Camat.
“Intinya, hanya persoalan teknis administrasi saja yang membuat lambat pencairan anggaran Pilwu, mangga silahkan secepatnya Desa mengajukan, bagi desa yang belum memasukan ke dalam APBdesa segera lakukan perubahan anggaran dan memasukan anggaran Pilwu itu,”tutupnya.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Indramayu, A. Sulaeman membenarkan jika masalah teknis administrasi pengajuan dari masing-masing desa penyelenggara Pilwu saat ini sedang dikebut. Melalui kordinasi dengan para Camat, pihaknya mendorong agar dapat diperhatikan dan secepatnya ditempuh pengajuan oleh masing – masing desa.
“Dalam minggu ini, kami ingin minimal separoh desa sudah diajukan semua, sehingga tahapan dan pelaksanaan dilapangan tak terkendala,” ujarnya.