INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami Herman (SWH), menemukan masih banyanya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Indramayu belum memahami pentingnya legalitas usaha, khususnya terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal itu mengemuka saat Bendahara Fraksi NasDem Propinsi Jawa Barat ini menghadiri kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan tentang UKM di Gedung Aljannah, Jalan Letnan Sutedjo, Indramayu, Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, SWH bersama Kepala Bidang UMKM, Diskopdagin Indramayu, Nahdiah berdialog langsung dengan para pelaku usaha kecil.
Ia menegaskan bahwa ketiadaan NIB menjadi kelemahan mendasar yang membuat banyak UMKM sulit mengakses program pemberdayaan maupun bantuan permodalan.
“Legalitas usaha seperti NIB sangat penting. Selain menjadi identitas usaha, NIB juga menjadi syarat utama agar UMKM dapat memperoleh pembinaan, pelatihan, hingga dukungan modal dari pemerintah,” ujar Politisi Nasdem kelahiran Indramayu ini.
Edukasi yang diberikan SWH, agar dapat memotivasi para pelaku usaha di Indramayu untuk segera melakukan legalisasi usahanya, sehingga dapat berkembang dan berdaya saing di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah.
“Pelaku usaha harus diimbangi dengan kemampuan manajerial yang sesuai ketentuan. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab utama sulitnya pelaku usaha mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan maupun program pemerintah,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk lebih aktif melakukan pembinaan berkelanjutan dan menyusun kajian pemberdayaan UMKM yang lebih tepat sasaran.
Dengan langkah tersebut, diharapkan program penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM dapat berjalan maksimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indramayu.(Red/Adv/FP)



























