Indramayu – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami, S.T. (SWH) menegaskan bahwa Perda Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan harus benar-benar menjadi payung perlindungan bagi perempuan di seluruh Jawa Barat, khususnya di daerah Dapil Jabar 12 meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu.
Hal ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Lamaran Tarung, Blok Waledan, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Sabtu, 13 September 2025.
“Perda ini jangan hanya jadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar melindungi hak-hak perempuan hingga tingkat desa,” tegas SWH Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Propinsi Jawa Barat di hadapan para peserta.
Dalam sosialisasi tersebut, SWH memaparkan sejumlah poin penting yang diatur dalam Perda No. 2/2023, antara lain:
Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Pemberdayaan perempuan melalui program pelatihan dan pendampingan.
Perlindungan hukum dan bantuan bagi perempuan yang membutuhkan.
SWH juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga organisasi perempuan untuk bersama-sama memastikan Perda ini berjalan efektif. Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi agar perempuan di Jawa Barat dapat memperoleh haknya secara maksimal.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari kader PKK, tokoh agama, pemuda, hingga perwakilan organisasi perempuan. Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membahas isu-isu aktual seperti pernikahan dini, perlindungan hukum bagi korban KDRT, dan akses permodalan untuk UMKM perempuan.
Peserta menyambut positif kegiatan sosialisasi ini. Mereka berharap adanya program tindak lanjut yang lebih nyata, seperti pelatihan keterampilan, penyediaan bantuan modal usaha, hingga layanan hukum gratis untuk perempuan.
“Kami berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan perempuan. Perda ini harus menjadi instrumen perubahan positif bagi seluruh perempuan di Jawa Barat,” tutup SWH.(Red/Adv/FP)