INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami Herman, kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin, 19 Mei 2025.
Dihadapan konstituen Dapil Jabar 12 wilayah Kabupaten Indramayu, Bendara Fraksi Partai Nasdem DPRD Propinsi Jawa Barat tersebut, SWH panggilan akrab Sri Wahyuni Utami Herman, mengajak kepada masyarakat agar dapat menjaga lingkungan yang asri dan bersih di sekitar rumah.
“Kami mengajak kepada masyarakat agar dapat menjaga lingkungan yang bersih dan asri,” kata SWH di hadapan konstituen.
Menurutnya, menjaga lingkungan yang asri dan bersih, disamping implementasi syariat agama, juga diproteksi oleh aturan Perda Propinsi Jawa Barat yang dipastikan akan memperoleh pahala.
Ia menegaskan, memelihara lingkungan yang asri dan bersih sangat bermanfaat untuk dirinya, keluarga maupun lingkungan. Sehingga upaya yang dilakukan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dan asri menjadi perilaku utama dalam menjalankan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Semoga kita terus terjaga dari situasi lingkungan yang sehat dan asri guna mewujudkan implementasi Perda yang sudah dipaparkan tadi,” pungkas Bendahara DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu ini. (Red/ADV/FP)