INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Partai NasDem, Sri Wahyuni Utami Herman, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jamsostek (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), di Kantor Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Sabtu, 5 Juli 2025.
Hadir pada kegiatan Sosperda tersebut seluruh perangkat Desa Dermayu, termasuk Kepala Desa, kader Posyandu, PKK, dan masyarakat setempat.
Dalam sosialisasinya, SWH panggilan akrab Sri Wahyuni Utami Herman menekankan pentingnya seluruh aparatur pemerintahan desa menjadi peserta program Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, selain memberikan manfaat, program ini juga memberikan perlindungan kepada para pekerja.
“Program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa seluruh tenaga kerja dapat menjadi peserta Jamsostek, termasuk pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, buruh, sopir, asisten rumah tangga (ART), dan perangkat desa.
Terkait perangkat desa, SWH menegaskan, bahwa iuran Jamsostek mereka ditanggung oleh anggaran APBDes, bukan dari dana pribadi. Besaran iuran sekitar Rp16.800 per bulan per orang, yang mencakup program JKK dan JKM. Ia menegaskan, proses klaim Jamsostek sangat mudah.
“Untuk kecelakaan kerja, peserta cukup menghubungi pihak BPJS dan menyerahkan bukti. Sementara untuk peserta yang meninggal dunia, ahli waris dapat mengklaim santunan sebesar Rp42 juta, ditambah beasiswa bagi anaknya,” ungkapnya.
Sri mengajak seluruh masyarakat untuk melindungi diri dengan menjadi peserta Jamsostek, termasuk pekerja berhak hidup layak dan terlindungi. Jangan biarkan jerih payah kita hilang tanpa perlindungan.
“Saya hadir untuk memastikan tidak ada pekerjaan kecil yang dibiarkan tanpa perlindungan. Jika kita ingin masa depan cerah, mari lindungi hari ini dengan Jamsostek. Karena setiap keringat kita layak dihargai dan dijaga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dermayu, Wasjudin, menyambut baik program ini dan menyatakan bahwa Jamsostek sangat membantu perangkat desa.
“Jika suatu saat perangkat desa mengalami musibah atau memerlukan pengobatan, mereka sudah tercover oleh Jamsostek. Ini memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang dalam menjalankan tugas pemerintahan desa,” tuturnya.