banner 728x250

Enam Desa Tertahan Salur DD Tahap 3, Ada Apa ?

banner 120x600
INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Proses penyaluran keuangan Dana Desa tahap ke 3 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada penghujung tahun 2022, masih ditemukan 6 desa yang tertahan di Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD). 
 
Pasalnya, keenam desa tersebut berdasarkan sumber data DPMD Indramayu yakni Desa Tawangsari Kecamatan Arahan, Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat, Desa Kiajaran Wetan, Kecamatan Lohbener, Desa Kalimati, Kecamatan Jatibarang l, Desa Cantigi Wetan, Kecamatan Cantigi dan Desa Jangga, Kecamatan Losarang masih proses verifikasi persyaratan.
 
Plt Kepala DPMD Indramayu, Jajang Sudrajat, melalui Analis Fungsional Pemdes, Erwin Pujadi, mengatakan terdapat enam desa yang belum salur  tahap 3 per 20 Desember 2022. Sehingga saat ini dari 309 Desa di Kabupaten Indramayu sudah disalurkan Dana Desa tahap 1 – 3 sebanyak  277 desa reguler dan 26 Desa Mandiri.
 
Saat ditanya kendalanya apa yang menyebabkan keenam desa tersebut masih belum disalurkan oleh pihak KPPN Cirebon, mantan Lurah Margadadi itu menyebutkan berkas pengajuan baru sampai di DPMD Indramayu serta dalam tahap verifikasi.
 
Ia mengatakan, pada tahun 2022 ini, deadline penyaluran Dana Desa  diundur sampai dengan tanggal 26 Desember 2022, sehingga masih ada waktu pada pekan ini untuk dapat menuntaskan beberapa desa yang masih tertinggal penyaluran.
 
” Maksimal pada Jumat pekan ini enam desa sudah masuk di KPPN Cirebon, kami sedang upayakan,” tuturnya saat ditemui di kantor DPMD, Selasa, 20 Desember 2022.
 
Ia mengakui, jika dari enam desa yang tertahan, masih ditemukan salah satu desa yang sulit untuk diteruskan ke KPPN, karena memang desa tersebut masih belum menyelesaikan penggunaan Dana Desa tahap 1 dan 2  sebagaimana dalam catatan Inspektorat Jendral Kemendes dan PDT. 
 
” Salah satunya belum membayar insentif petugas Posyandu, PMT honor kader dan Insentif imam masjid,”terangnya.
 
Ia berharap, para Camat memiliki peran penting dalam melakukan monitoring dan evaluasi baik bagi yang sudah menuntaskan pembangunan, maupun yang saat ini masih terkendala verifikasi di DPMD Indramayu.
 
Sementara itu, salah satu Kuwu yang belum menerima pencairan tahap 3 Dana Desa tersebut mengaku sedang dalam tahap pembangunan infrastruktur sebagaimana dalam catatan hasil pemeriksaan Irjen Kemendes dan PDT yakni untuk pembangunan TPT sebesar Rp 160 juta, pembangunan PJU sebesar Rp15 juta, pembangunan drainase(SPAL) sebesar Rp63,4 juta, insentif guru ngaji sebesar Rp16,8 juta, pengadaan kendaraan Rp36 juta dan kegiatan lainnya sebesar Rp1,5 juta. Sehingga anggaran pelaksanaan tahap 1 dan 2 yang belum dikerjakan sebesar Rp291,8 juta.
 
“Kami masih terus melakukan penyelesaian pembangunan,” ungkap Kuwu saat dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu