INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, saat ini tengah merayakan Hari Jadi Indramayu ke 495 tahun 2022 jatuh pada tanggal 7 Oktober dan secara resmi Pameran Expo 2022 di buka oleh Bupati Indramayu Nina Agustina pekan kemarin.
Namun dibalik semarak ulang tahun kota mangga dengan berbagai kegiatan tersebut, ternyata penetapan 7 Oktober setiap tahun sebagai hari jadi masih menuai beberapa tanggapan, bahkan momentum sakral tersebut perlu dilakukan kajian secara empirik. Pasalnya penetapan tanggal 7 Oktober dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu nomor 44/47/Ass.V/Huk/76 tanggal 13 September 1976 serta Peraturan Daerah Nomor 02/1977 tanggal 24 Juni 1977 tentang Penetapan Hari Jadi Indramayu
Dosen Fakultas Hukum, Universitas Wiralodra Indramayu, Urip Sucipto, mengatakan, tanggal 7 Oktober ditetapkan sebagai Hari Jadi Indramayu dilakukan pada masa kepemimpinan Bupati Indramayu Jahari tahun 1976. Ia memiliki keinginan kuat agar daerah Padukuhan Cimanuk tersebut bisa menggelar agenda bersejarah tentang kelahiran sebuah kota.
Pada tahun 1976 tersebut, kata Urip, awal dibentuknya Panitia Penetapan Hari Jadi Indramayu dipimpin oleh Mohamad Kaya Nataprawira. Beliau adalah Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 1971 – 1982.
Ia menjelaskan, setelah terbentuk Panitia, Bupati Indramayu, Jahari melalui Ketua Panitia Penetapan Hari Jadi, membuka pengumuman selama 15 hari kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu untuk membuat makalah dan kajian ilmiah terkait kapan Hari Jadi Indramayu ini ditetapkan.
“Saya termasuk orang yang membuat makalah diantara empat orang yang mengirimkan naskah kepada Ketua DPRD Indramayu saat itu usia saya masih 24 tahun,” kata Urip Sucipto kepada Fokuspantura.com.
Diantara empat orang yang membuat naskah makalah adalah Suwardi merupakan tokoh masyarakat Purnawirawan ABRI asal Jatibarang, Raden Karta Sujatma merupakan keturunan Raden Arya Wiralodra, Urip Sucipto mewakili tokoh muda Indramayu dan Mantan Bupati Indramayu, A. Dasuki.
“Bahkan pada saat saya menyerahkan naskah makalah ditanya sama Pak Kaya ketua DPRD, pak uripnya mana ?, Ya saya ini Urip pak. Artinya hasil catatan naskah saya diragukan saat itu, karena masih usia 24 tahun,” tutur Urip tertawa.
Setalah seluruh naskah makalah diterima panitia, sidang pembacaan naskah dan presentase keempat orang pengirim naskah dimulai di Aula Gedung DPRD Indramayu sebelah barat pendopo Indramayu saat ini.
Moderator Sidang Presentase Makalah dipimpin oleh Sudjaya Tokoh Senior Partai Golkar dihadiri oleh Djamara, Budayawan asal Desa Sindang, Sumardjo, Guru asal desa Dermayu, Sardjono, Guru SMEA Indramayu, Muharram, Guru SMA Negeri Sindang (beliau pada Tahun 1980 an menjadi Guru Teladan Tingkat Nasional), Pemilik Toko Subur Indramayu dan beberapa tokoh lainnya.
Pada sidang perdana presentasi makalah disampaikan oleh Suwardi tokoh Purna Wirawan ABRI asal Jatibarang dengan kesimpulan Hari Jadi Indramayu ditetapkan sejak tahun 1830 sehingga jika dihitung sampai tahun 1976 maka usia kelahiran Indramayu adalah 146 tahun.
Pendapat Suwardi tersebut disanggah oleh Urip Sucipto, dengan dasar pertimbangan bahkan penetapan awal hari jadi Indramayu tahun 1830 bukan berdasarkan kajian sejarah tapi atas dasar logika. Jika tahun 1976 dikurangi 1830, hasilnya 136 tahun. Sementara pada tahun 1976, konon keturunan Arya Wiralodra sampai keturunan yang ke 12. Alasan tak logis satu generasi hanya 13 tahun diambil dari (146 : 12). Akhirnya pendapat naskah dari Suwardi ditolak.
Hari berikutnya, dilaksanakan sidang kedua, berhubung Aula DPRD sedang di rehab maka pembahasan Sidang Naskah dipindah ke Gedung Dewan Kesenian (Eks Wisma Darma) saat ini Kantor DPMPTSP. Pemateri kedua harusnya disampaikan oleh Karta Sujatman, namun presentase naskah keturunan Arya Wiralodra tersebut batal digelar, mengingat beliau mengundurkan diri.
“Entah apa yang menyebabkan beliau mengundurkan diri,” sambung Urip.
Ahirnya, dilanjutkan hari berikutnya ditempat yang sama Gedung Dewan Kesenian pembacaan naskah dari Urip Sucipto yang menyimpulkan jika Hari Jadi Indramayu itu pada tahun 1580. Pendapat dalam naskah tersebut didapat dari analisa sejarah bukan kajian sejarah, karena pada waktu itu (1580 red) Indramayu dibawah kekuasaan Padjadjaran dan pada tahun 1579 kerajaan Padjajaran runtuh akibat diserang oleh Sultan Maulana Yusuf cucu dari Sunan Gunung Djati.
Akibat pusat kekuasaan Padjadjaran runtuh maka saat itu juga, Indramayu dapat melepaskan diri untuk mendirikan sebuah daerah yang merdeka dibawah kekuasaan Padjadjaran. Maka setelah Indramayu merdeka tahun 1579, secara logika sejarah pada tahun 1580 Indramayu lahir dan berdiri.
“Namun pendapat saya ada yang menyanggah yaitu Pak Muharam kebetulan Guru saya saat di SMAN 1 Sindang tahun 1968, kata pak Muharam, tidak semuanya daerah kekuasaan dapat melepaskan diri saat runtuh ada juga yang masih bertahan,” tutur Urip membacakan sela guru Muharam.
Hari ke empat, paparan naskah dari A. Dasuki dengan sebuah kesimpulan bahwa hari jadi Indramayu ditetapkan pada tahun 1527 yang bersumber dari sejarah Babad Dermayu. Namun dalam catatan Babad Dermayu tersebut, menurut Urip yang disampaikan sanggahan kepada pemateri harus konsisten. Karena dalam kisah babad dermayu tersebut ada nama Arya Kemuning yang sudah berhasil mengalahkan kerjanaan Galuh pada tahun 1528. Terdapat selisih satu tahun dengan cerita Babad Dermayu serta dasar pak Dasuki menetapkan Hari Jadi Indramayu.
Karena perdebatan saat itu tak berujung, ahirnya Bupati Indramayu, Jahari menyatakan disudahi dan tidak membahas hasil pemaparan naskah yang dikirimkan oleh keempat peserta dan meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk menetapkan awal hari jadi jatuh pada tahun 1527. Namun penetapan tahun tersebut diberi catatan khusus bahwa ketentuan hari jadi Indramayu tahun 1527 jangan dijadikan penetapan harga mati sebelum ditentukan berdasarkan kajian ilmiah dan ahirnya disetujui pada saat itu.
Setelah tahun disepakati pada 1527, pimpinan sidang juga kebingungan dengan tanggal dan bulannya. Usulan tokoh Budayawan yang bisa mentranslite bahasa sansekerta adalah Jamara mengusulkan jika budaya masyarakat Indramayu sejak dulu untuk menentukan peristiwa sejarah biasanya tanggal 12 Rabiul Awal (Mulud red) atau tanggal 1 Muharram (Tahun Baru Islam red). Maka saat itulah disetujui 1 Muharram dijadikan tanggal Hari Jadi Indramayu atau 1 Muharram 1527.
Namun lagi-lagi, Urip Sucipto keberatan, karena tanggal 1 Muharram sudah ditetapkan oleh Kabupaten Cirebon sebagai tanggal hari jadi. Beruntung saat itu, ada ahli membaca kalender namanya Sumardjo asal Pasar Caplek Desa Dermayu yang siap untuk membaca tanggal 1 Muharram 1527 tersebut jatuh pada tanggal dan bulan berapa. Berkat kesiapan Sumardjo tersebut rapat diskorsing sampai keesokan harinya dilanjutkan dan disepakati 7 Oktober 1527.
Menurut Urip, pada saat akan diputuskan 7 Oktober sebagai Hari Jadi Indramayu, sempat disanggah juga oleh warga Indramayu dari unsur Katholik pemilik Toko Subur yang menyatakan jika pada tahun 1520 – 1530 di Vatikan telah terjadi pergeseran penanggalan. Namun demikian, Bupati Indramayu, Jahari meminta kepada peserta sidang untuk tidak berlarut-larut, karena jangan sampai Indramayu tidak memiliki Hari Jadi dan ahirnya disepakati 1 Muharram 1527 atau 7 Oktober 1527 sebagai Hari Lahir Kabupaten Indramayu dengan disepakati bersama DPRD melalui Perda nomor 2 tahun 1977 tentang Hari Jadi Indramayu.
“Jadi sampai hari ini saya masih ingat betul proses penetapan Hari Jadi Indramayu ini, semoga Allah SWT memberikan ampunan kepada tokoh tokoh yang sudah memberikan kontribusi besar untuk membahas Hari Jadi Indramayu pada tahun 1976 dahulu sebagai tonggak sejarah,” pungkas Urip Sucipto.