Fraksi PKB Indramayu Soroti Belanja Modal Rendah di Sebelas OPD

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu, menyoroti rendahnya serapan anggaran belanja modal bagi 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pelaksanaan APBD Tahun 2021. Hal itu disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Indramayu pada agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2021, Kamis, 7 Juli 2021.

Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkita Bangsa Kabupaten Indramayu, Dalam, mengungkapkan, berkenaan dengan belanja daerah tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar 91,57 persen atau sebesar Rp 3,257.416.537.572,00 dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 3,55 triliun.

Menurutnya, dari realisasi belanja tersebut Fraksi PKB menyoroti, tidak maksimalnya terkait realisasi belanja modal pada dinas-dinas. Pasalnya belanja modal merupakan salah satu kunci utama agar suatu badan atau institusi bisa memperoleh aset tetap dengan cara membeli. selain itu, belanja modal merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten indramayu karena manfaatnya akan bisa dirasakan hingga satu tahun anggaran lebih setelah dilakukannya pengeluaran.

“Sebagaimana kita tahu, di Kabupaten Indramayu sampai saat ini masih banyak jalan yang rusak, irigasi yang memerlukan revitalisasi, gedung dan bangunan yang memerlukan perehaban dan pembangunan, peralatan dan mesin yang perlu diadakan,” tuturnya dalam dokumen pandangan umum fraksi yang disampaikan.

Beberapa dinas yang realisasi belanja modalnya rendah, kata Dalam, adalah Dinas Pendidikan, belanja modal hanya terealisasi sebesar 84,48 persen. Dinas Kesehatan, belanja modal hanya terealisasi sebesar 71,46 persen. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, belanja modal hanya terealiasai sebesar 73,52 persen. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, belanja modal terealisasi sebesar 98,70 persen. Dinas Ketahanan Pangan, belanja modal hanya terealisasi sebesar 21,21 persen. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, belanja modal hanya terealisasi sebesar 86,11 persen. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, belanja modal hanya terealisasi sebesar 75,01 persen. Dinas Pertanian, belanja modal hanya terealisasi sebesar 78,64 persen. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian, pada bidang perdagangan belanja modal hanya terealiasai sebesar 79,50 persen dan pada bidang perindustrian belanja modal hanya terealiasai sebesar 83,43 persen. Belanja modal pada peningkatan pelayanan BLUD dari anggaran sebesar 991.719.762.779,00 hanya terealisasi sebesar 56,68 persen serta terealisasinya pendapatan daerah dari Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa hanya Rp. 93.350,000,00 atau sebesar 9,34 persen.

“Mohon penjelasan terkait rendahnya realiasai belanja modal pada dinas-dinas tersebut,” tuturnya.

FOKUS BACA INI JUGA :Fraksi PDIP dan PKB Apresiasi Raihan Opini WTP Pemkab Indramayu

Dalam menjelaskan, APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah, APBD juga merupakan instrumen kebijakan anggaran daerah yang digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran.

Dengan demikian, Fraksi PKB mendorong agar pemerintah daerah menggali potensi sumber-sumber pendapatan daerah secara optimal guna peningkatan PAD. Selain itu dengan APBd juga dapat membantu Pemda dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan yang baik, serta otorisasi pengeluaran dimasa-masa yang akan dating

“Pada sektor pendapatan daerah, kami Fraksi PKB menilai pemerintah Kabupaten Indramayu belum melakukan optimalisasi dalam pendapatan daerah, masih kecilnya kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah serta masih tergantungnya daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat menunjukan bukti bahwa pemerintah daerah masih belum melakukan inovasi dan upaya yang optimal dalam peningkatan pendapatan daerah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan,” tuturnya.

Seperti diketahui, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 3.423.485.074.591,00 dan terealisasi sebesar 98.23 persen atau sebesar Rp 3.362.950.782.907,00. Maka Fraksi PKB meminta penjelasan tidak terealisasinya dari pendapatan daerah yang telah ditetapkan tersebut.

Fraksi PKB mengapresiasi tercapainya target PAD tahun anggaran 2021. akan tetapi pihaknya mempertanyakan apakah target-target PAD sudah sesuai dengan potensi PAD yang ada ? karena Fraksi PKB melihat masih banyak potensi PAD baik pajak daerah maupun retribusi daerah yang dibiarkan tanpa pembinaan dan penindakan.

“Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi seperti apa yang sudah dilakukan pemda indramayu untuk menggali potensi pendapatan asli daerah guna meningkatkan PAD ? mohon penjelasan,” Tanya Dalam.

Selain belanja modal, Fraksi PKB juga menyoroti rendahnya serapan anggaran rutin pada Dinas Kesehatan. padahal kesehatan adalah urusan wajib pelayanan dasar bahkan sebanyak 49 Puskesmas seluruhnya berstatus BLUD. keberadaan Puskesmas dan pelayanannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. untuk itu guna melayani masyarakat secara maksimal diberikan biaya operasional pelayanan Puskesmas sebesar Rp. 30,3 miliar akan tetapi serapannya sangat rendah yakni hanya sebesar Rp 4,7 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu