INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Implementasi Surat Edaran Direktorat PMPK, Ditjen PAUD, Dikdasmen Nomor 0109/C6/PM.00.01/2022 tertanggal 21 Januari 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Pendidikan Kesetaraan (POS UPK) Tingkat Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022. Bidang Paud dan PNF Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, melalui satuan pendidikan yakni Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menyelenggarakan kegiatan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C, adapun pelaksanaannya dilangsungkan selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu (21 – 26 Maret 2022) sesuai jadwal pelaksanaan UPK yang ditetapkan Disdik Indramayu.
Ketua PKBM Samiaji Patrol, Warganda , di ruang Sekertariatnya, Kamis (24/3/2022) mengatakan, Peserta UPK Paket C adalah yang telah atau pernah berada di tahun terakhir pada Program Paket C dan memiliki rapor hasil belajar setingkat SMA / MA / Sederajat, mulai kelas X paket kompetensi (semester) 1 sampai dengan kelas XII paket kompetensi (semester) 5 untuk peserta didik pada Program Paket C/Ulya, serta terdaftar di tingkatan atau semester 6 Kelas XII pada Dapodik Paket C per tanggal 31 Desember 2021. Selain itu pula peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari Satuan Pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimum usia ijazah 3 (tiga) tahun.
“Peserta UPK Paket C adalah yang terdaftar di dapodik pendidikan kesetaraan kelas Xll tahun pelajaran 2021/2022, sesuai ketentuan POS UPK Kemendikbud melalui Ditjen PMPK, PAUD dan Dikdasmen,” ujarnya.
Warganda juga mengatakan, jumlah peserta didik atau Warga Belajar (WB) yang mengikuti UPK di lembaga yang dipimpinny sebanyak 204 peserta yang terdiri dari 105 WB jurusan IPA dan 99 WB lainnya dari jurusan IPS, adapun pelaksanaanya sesuai jadwal UPK Paket C Disdik Indramayu adalah enam hari mulai hari Senin hingga Sabtu, sementara penyelenggaran UPK di PKBM Samiaji pelaksanaan UPK akademik dilangsungkan selama lima hari, sedangkan untuk satu harinya yakni hari Sabtu digunakan untuk Ujian Praktek (Uprak).
“Ada 204 peserta yang mengikuti UPK Paket C diantaranya 105 WB Paket C jurusan IPA dan 99 WB Paket C jurusan IPS,” terangnya.
Menyinggung tentang Program Jaket, Warganda menegaskan, pihaknya menyambut baik salah satu program unggulan Bupati Indramayu tersebut, karena dengan adanya alokasi anggaran APBD II yang diorientasikan untuk mensuport penyelenggaraan pendidikan kesetaraan melalui Program Jaket, diharapkan akan mendongkrak percepatan kenaikan IPM di Kabupaten Indramayu. Kemudian untuk mengimplementasikan program tersebut, proses recruitment WB program Jaket itu sendiri mulai dilangsukan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022, mengingat p
Program Jaket tersebut mulai dicanangkan Bupati Indramayu pada triwulan awal tahun 2021, yang tercantum pada 10 program unggulan Bupati Indramayu.
“Kami berharap dengan adanya Program Jaket akan mendorong percepatan peningkatan IPM di Kabupaten Indramayu,” tandasnya.


























