INDRAMAYU, (Fokuspantra.com),- Permasalahan sampah masih menjadi hal sulit untuk disolusikan, seperti yang terjadi di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu. Tumpukan sampah yang menggunung bahkan tercecer ke ruas jalan umum di areal yang dijadikan sebagai Tempat Pembuang Sementara (TPS) di Desa Kedung Wungu Kecamatan Anjatan, hingga berlangsung lama, kerap dikeluhkan warga setempat, termasuk pengguna jalan.
Menyikapi permasalahan tersebut, Camat Anjatan, Rory Firmansyah, mengambil langkah kongkrit dengan merangkul semua elemen masyarkat serta steakholder terkait, guna mensolusikan permasalahan tersebut, yang diawali dengan melakukan rapat koordinasi serta peninjauan langsung ke tempat dimana potensi tumpukan sampah terjadi.
“Kami mencoba melakukan koordinasi dengan steakholder terkait guna mensolusikan permasalahan sampah baik di TPS Kedungwungu maupun di tempat lain dimana terjadi penumpukan sampah,” ujar Camat Anjatan, Rory Firmansyah, Kamis (2/11/2021).
Rory menegaskan, penanggulangan sampah di TPS Kedungwungu tidak bisa instant, melainkan harus melalui proses, yang diawali dengan memindahkan tumpukan ke areal lain yang mana posisinya lebih rendah untuk kemudin TPS tersebut ditata kembali agar sampah jangan sampi tercecer diluar kontainer atau bak sampah, apalagi tercecer ke jalan yang dapat membahayakan pengendara.
“Kebetulan didekat TPS Kedungwungu ada lahan sempadan sungai yang posisinya cukup curam, sehingga dapat digunakan sebagai tempat memindahkan sampah dari TPS lalu ditutup dengan tanah, yang nantinya bisa digunakan untuk kepentingan publik,” tandasnya.
Sementara, UPTD Kebersihan Wilayah Haurgeulis, Iyang Suhara, mengatakan, penyebab penumpukan sampah yang terjadi di TPS Kedungwung adalah kurang seimbang antara sampah yang masuk ke TPS dengan yang diangkut ke TPA, sehingga terdapat sisa sampah yang tidak dapat terbuang dan tetus bertambah sehingg terjadi penumpukan.
“Untuk petugasnya siap hanya armadanya cuma ada dua unit, sehingga sampah tidak bisa terangkut sekua ke TPA,” terangnya.
Terpisah, Sekdes Kedungwungu, Asep Didit, mengungkapkan, adanya TPS Kedungwungu terjadi secara spontanitas tanpa ada koordinasi ataupun ijin dari Pemdes, awalnya hanya beberapa warga yang membuang sampah yang kemudian mungkin karena dianggap itu lahan kosong milik negara maka lama kelamaan terjadi penumpuk sampah dan kemudian dianggap sebagai TPS.
“Pada prinsipnya kami atas nama Pemdes dan juga masyarakat mendukung sepenuhnya langkah Pemcam Anjatan untuk mensolusikan permasalahan tersebut dan Pemdes Kedungwungu pula akan turut serta dalam hal penataan TPS tidak tercecer ka jalan dan membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.