Sekdis Ketahanan Pangan Beberkan Paket Banbup Covid-19

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu salah satu OPD yang bertanggung jawab sebagai Pengguna Anggaran pada nomenklatur Bantuan Bupati Indramayu untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi 24,9 ribu Keluarga Penerima Manfaat(KPM) akibat Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) dianggarakan sebesar Rp37 miliar dari APBD Indramayu refocusing tahun 2020.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu, Tati Rahmawati, mengatakan, sebagai Kuasa Pengguna  Anggaran (KPA)untuk Bantuan Bupati Indramayu pada Jaring Pengaman Sosial (JPS) telah menetapkan sebanyak 24 ribu KPM hasil verifikasi dari Dinas Sosial Kabuapaten Indramayu.

Menurutnya, hingga saat ini anggaran penanganan Covid-19 untuk JPS di Kabupaten Indramayu baru terserap sekitar Rp25 miliar dari total yang dianggarkan sebesar Rp37,8 miliar pagu anggaran Belanja Tidak Langsung (BTT) dari total anggaran BTT sebesar Rp100,5 miliar.

“Kami baru menyalurkan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk dua bulan Banbup Covid-19,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa(14/7/2020).

Proses pengadaan yang dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung sesuai Perpres nomor 16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Namun kendati pemenang tender untuk pengadaan jasa Banbup Covid-19 ini diterima oleh PD Bumi Wiralodra Indramayu(BWI), namun pihaknya sudah menyandingkan dua perusahaan pembanding sebagai syarat lelang.

“Dan PD BWI yang dianggap harganya paling murah dari harga yang diajukan perusahaan lainnya,” imbuhnya.

Saat ditanya untuk rincian harga satuan yang tercantum dalam SPK, ia memaparkan bahwa untuk bahan pokok nilainya Rp350 ribu berikut packing dan transportasi sampai ditempat KPM serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.

Adapun untuk rincian Banbup Rp350 ribu perincian harganya adalah beras Rp 12.400 x 20 kg, ikan asin Rp20 ribu, Sarden RP21.800, Kecap Rp24.200, Minyak Goreng 13.400 dan Indomie 8 x @Rp2.375

“Harga tersebut sudah termasuk packing dan ongkos distribusi sampai ke tempat pendistribuasian,” terangnya.

Ia berharap, peran serta dari seluruh penerima manfaat untuk bersama-sama memantau, jika ditemukan barang Banbup tersebut kurang baik atau tidak sesuai dengan ketentuan, pihaknya sangat berharap laporan dari masyarakat luas untuk segera diganti Banbup tersebut.

“Karena saya KPAnya, maka jika ditemukan barang kwalitas buruk sampaikan akan kami ganti,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirut PD BWI, Soen Soejarwo, membenarkan jika untuk pengadaan berkaitan dengan Banbup tersebut diminangkan oleh perusahaan yang terus mengalami kerugian. Namun saat disinggung adanya selisih harga baik beras maupun yang lainnya, dengan enteng ia mengaskan jika keuntungan itu sangat wajar, mengingat BWI adalah BUMD yang dituntut untuk mencari keuntungan dari usahanya.

“Kalau untung iya, tapi jika berapa keuntungannya tidak etislah dibuka di publik, nanti juga akan terlihat di neraca,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu