INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jalan penghubung Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, dengan Desa Kedokan Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kondisinya rusak parah. Kondisi ini pun sangat dikeluhkan para pengguna jalan maupun masyarakat di dua desa tersebut.
Pantauan Fokuspantura.com dilokasi, jalan yang berstatus milik Kabupaten Indramayu yang melintasi desa Kedungwungu maupun Desa Kedokan Wetan mengalami kerusakan sekitar tiga kilometer. Selain aspal jalan yang terkelupas, kondisi jalan ini juga berlobang besar dan dapat mengincar para pengguna jalan untuk berhati-hati.
Jika musim kemarau, jalan yang berada di blok Karanganyar Desa Kedungwungu dan di Blok Cemeti, Desa Kedokan Wetan ini menimbulkan debu yang dapat mengganggu pernafasan dan pengguna jalan. Sementara disaat musim hujan, jalan tersebut penuh lumpur sehingga jalan menjadi licin.
“Banyak pengendara yang celaka akibat tergelincir,” kata Bahrun salah seorang warga setempat.
Sementara itu, Kuwu Desa Kedungwungu, Ahmad Fuadi, membenarkan jika jalan yang menjadi kewenangannya pemerintah Kabupaten itu mengalami rusak parah dan mengakibatkan para pengguna jalan banyak yang terjatuh akibat jalan berlubang dan becek.
“Jalan Pemda yang rusak di wiyalah Kedungwungu, parah total sepanjang 100 meter, sementara parah sedang sepanjang 500 meter dan 1000 meter jalanan berlubang,” jelasnya.
Kuwu yang gigih membangun desa ini menambahkan, jika jalan Kabupaten tersebut terakhir diperbaiki sekitar tahun 2018 kemarin dengan menambal jalan yang berlubang memakai aspal curah.
“Selain mengusulkan ke Pemda untuk secepatnya diperbaiki, Pemerintah Desa Kedungwungu juga pernah mengupayakan membelikan sirtu cimalaka hampir 10 truk,” tuturnya.
Terpisah, Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, belum bisa memastikan jika kerusakan jalan Kabupaten saat ini, dapat diperbaiki oleh Dinas PUPR yang membidangi perbaikan jalan. Hal itu disebabkan, mengingat adanya surat edaran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, untuk menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020, sebagaimana tertuang dalam surat nomor S-247/MK.07/2020, disebutkan jika DAK Fisik 2020 akan digunakan untuk menangani wabah virus corona atau Covid-19. Namun demikian, kata Taufik, pihaknya masih tetap menjalankan rehabilitasi jalan yang bukan bersumber dari anggaran DAK atau mungkin bersifat pemeliharaan.
“Tetap jalan, kebetulan DAK fisik jalan tahun 2020 tidak dapat,” kata Taufik menjawab konfirmasi Fokuspantura.com.