BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Anggota Komis 1 DPRD Jawa Barat, Sri Budihardjo Hermawan(SBH), mendorong kepada tim seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Propinsi Jawa Barat, untuk segera melakukan tahapan pembentukan komisioner lembaga penyiaran Jabar, mengingat masa berlaku komisioner lembaga tersebut sudah berahir sejak tahun 2018.
“KPID ini berakhir masa jabatan di tahun 2018, namun sampai dengan sekarang belum terbentuk komisioner yang baru. Untuk itu kami minta agar Timsel segera melaksanakan tugasnya untuk melakukan pemilihan anggota KPID dalam waktu yang secepat mungkin,” katanya kepada Fokuspantura.com, Sabtu(25/1/2020).
Menurutnya, hasil study bunding Komisi 1 DPRD Jabar ke Yogjakarta beberapa waktu kemarin, merupakan tindak lanjut dari upaya 
 legislatif menyikapi persoalan tersebut yang sempat tertunda selama setahun yang lalu.
“Kami memberikan kesempatan seluas luasnya kepada warga Jabar, untuk ikut mendaftarkan diri sebagai anggota KPID Jawa Barat,” terang Ketua DPC Partai Demokrat Indramayu ini.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan segera membentuk Tim Panitia Seleksi (Tim Pansel) pemilihan Calon Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat untuk periode selanjutnya.
Ketua Komisi I DPRD jabar, Bedi Budiman mengatakan, pihaknya sekarang tengah menyiapkan proses penyeleksian untuk calon Ketua KPID Jabar.
“Jadi kami akan memulai membentuk panitia seleksi, Pansel, lalu kemudian nanti Pansel-lah yang akan bekerja untuk menyeleksi sehingga adanya kepengurusan KPID Provinsi yang baru,” kata Bedi kepada wartawan di Bandung, Minggu (8/12), dilansir Galamedianews.com.
Dia menyebut, KPID kedepan harus mampu menjawab tantangan-tangan di dunia digital. Pasalnya, lanjut Bedi, di era digital ini hoax sedang banyak diproduksi, tidak hanya di wilayah media online, tetapi disemua sektor yang berkaitan dengan penyiaran.
“Setiap waktu kedepan kan itu tantangannya akan berlainan, apakah mampu gak menjawab tantangan ke depan, kita tahu bahwa ini dunia digital, hoax itu tidak hanya diproduksi di wilayah-wilayah media online dan sebagainya, gitu,” jelasnya.
Terkait revisi UU penyiaran, Bedi menyampaikan, bahwa saat ini, pihaknya tidak tahu apa yang akan menjadi muatan baru dalam undang-undang penyiaran yang sedang dibahas oleh DPR.
“Dan ini juga terkait dengan rencana revisi Undang-undang penyiaran ada rencana, ini juga bagaimana KPID Provinsi mampu untuk adaptip dengan tantangan ke depan,” jelasnya.
Kendati demikian, Bedi berharap, KPID Provinsi Jabar dapat menyelesaikan masalah-masalah yang ada di dunia penyiaran seiring dengan berkembang pesatnya dunia informasi.
“Harapnnya adalah KPID mampu menjawab tantangan-tantangan perubahan yang luar biasa ini. Dunia informasi dan komunikasi perubahannya sangat cepat,” pungkasnya.



























