INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (BAPPDA) DPC Partai Gerindra, Kabupaten Indramayu, Aan Suhirso menyatakan bahwa berkas persyaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Toto Sucartono sudah sah dan sesuai mekanisme partai.
Penegasan itu disampaikan menanggapi issu yang berkembang terkait wacana pendaftaran dan penyerahan berkas atas nama Toto Sucartono dilakukan secara diam – diam dan tak terbuka, hingga kemudian opininya liar di media sosial.
“Berkas pendaftaran Pak Toto Sucartono diterima kami menjelang penutupan dan tanda bukti penerimaan berkas adalah benar dari BAPPDA Partai Gerindra Indramayu,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu(17/11/2019).
Dari berkas yang diterima bersama tujuh Bacabup lainnya, maka dengan demikian, pihaknya sudah melakukan proses penjaringan Bacabup sesuai ketentuan dan petunjuk oraganisasi.
“Sesuai jadwal penjaringan ditutup kemarin, dan terdapat delapan nama yang disampaikan kepada DPD Partai Gerindra Kabupaten Indramayu,” tuturnya.
Disinggung tentang opini yang berkembang adanya tuntutan dari tujuh Bacabup yang menilai BAPPDA tidak bekerja secara prosedural, pihaknya menyarankan kepada yang keberatan untuk mengajukan hal itu kepada Pimpinan DPD Partai Gerindra Propinsi Jawa Barat.
“Instruksi dari DPD, mangga seluruh bakal cabup / pihak terkait yang perlu klarifikasi terkait proses penjaringan Bacabup/Wabup di Indramayu, bisa datang langsung ke DPD,” ungkap Ann meneruskan pesan Pengurus DPD Jabar.
Menurutnya, BAPPDA Partai Gerindra Kabupaten Indramayu selama ini dalam menjalankan mekanisme penjaringan melaporkan secara kontinyu kepada Pimpinan DPD Partai Gerindra Propinsi Jawa Barat.
“Jadi kepada Pimpinan DPC hanya menyampaikan informasi dan perkembangan saja, sepenuhnya dilaporkan kepada Propinsi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, delapan Bacabup yang sudah menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu dari Partai Gerindra adalah Esih Warnesih, Inu Danubaya, Dedi Sutiyo Surahman, Firmansyah Darmawan, Yon Haryono, Gory Sanuri, Martoni dan Toto Sucartono.
“Delapan berkas dokumen Bacabup ini nanti akan kami kirim ke DPD Partai Gerindra Propinsi Jawa Barat, setelah kami melaporkan hasil penjaringan kepada Ketua DPC,” kata Wakil Ketua BAPPDA Partai Gerindra Indramayu, Effendi di Sekretraiat, Sabtu(16/11/2019).
Dari delapan Bacabup yang sudah masuk dalam BAPPDA Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, tujuh diantaranya mempersoalkan kinerja BAPPDA yang tidak sesuai mekanisme dan ketentuan partai. Ketujuh Bacabup tersebut kemudian membuat pernyataan bersama dalam tiga pernyataan diantaranya, menolak segala segala bentuk inprosedural dalam tahapan dan proses pendaftaran konvensi Bacabup yang dilaksanakan DPC Partai Gerindra Indramayu, Tidak menyertakan berkas bakal calon bupati dan wakil bupati nomor urut 8 dalam usulan dan laporan BAPPDA DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu dan Menuntut mundur Wakil Ketua BAPPDA DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu.
Surat pernyataan yang ditanda tangani masing – masing bermaterai 6000 tersebut, sebagai sikap bersama tujuh Bacabup konvensi dan penjaringan Partai Gerindra Kabupaten Indramayu untuk disampaikan kepada pimpinan partai.
“Arah surat pernyataan itu akan dikami bahas bersama keenam Bacabup lainnya, masih ada pembahasan lanjutan,”kata salah satu Bacabup Martoni saat dikonfirmasi. Minggu(17/11/2019) melalui sambungan telepon.
Ia belum bisa menjelasakan secara pasti, apakah akan dibawa keranah hukum atau tidak, mengingat peserta konvensi merasa dirugikan dan dipermalukan oleh BAPPDA Partai Gerindra Kabupaten Indramayu.
“Seharusnya BAPPDA terang – teranggan sejak awal, kenapa diahir baru menyampaikan ke kit, ini yang menjadi persoalan,” tutur pengurus DPC Gerindra Indramayu ini.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Kasan Basari mengatakan, polemik keberatan dari tujuh Bacabup yang disampaikan dalam sikap bersama kepada BAPPDA Partai Gerindra Kabupaten Indramayu bisa diselesaikan diringkat partai. Artinya pimpinan partai akan menguji kinerja BAPPDA sesuai dengan tupoksi dan amanat yang sudah digariskan dalam ketentuan partai.
Kendati demikian, pihaknya sudah mendapatkan laporan hasil penjaringan Bacabup yang dilaksanakan BAPPDA Partai Gerindra Kabupaten Indramayu agar segera disampaikan kepada DPD Partai Gerindra Propinsi Jawa Barat.
“Sebetulnya terkait sikap tujuh Bacabup itu ranahnya kepada BAPPDA, karena hasil kinerja BAPPDA langsung kepada Pimpinan Wilayah, DPC hanya menerima laporan, nanti juga akan dimediasi di Bandung dan kita selesaikan disana,” kata Anggota Komisi VI DPRD Propinsi Jawa Barat ini.