JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan telah mengamankan Bupati Indramayu baru baru ini olrh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), namun sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus terperiksa.
Menurutnya, penyidik KPK baru akan menetapkan status hukum Bupati Indramayu setelah menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1 X 24 jam.
“Saat ini, Supendi masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum mereka,” kata Basaria kepada wartawan, Selasa(15/10/2019).
Dalam operasi senyap itu, Tim Penyidik KPK belum memastikan kasus apa yang menyebabkan Supendi diamankan KPK, termasuk Basaria juga belum menjelaskan berapa orang yang diamankan di gedung merah putih tersebut.
Sementara itu, pasca Bupati Indramayu diamankan Tim Penyidik KPK, situasi di Kantor Bupati Indramayu terlihat ramai dengan aktifitas penyerahan bantuan Baznas untuk 9.101 orang sebesar Rp2,3 miliar.
Dalam kegiatan yang melibatkan fakir miskin , guru DTA dan anak yatim tersebut, tampak Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat memastikan jika pelayanan pemerintahan berjalan dengan baik tanpa terlihat hambatan apapun.
“Kami turut prihatin atas ujian ini, yang jelas pelayanan pemerintah tetap berjalan dengan baik tanpa terpengaruh,” kata Taufik usai menyerahkan acara Bantuan BAZNAS Indramayu.
Ia menegaskan, saat ini Pemkab Indramayu belum menentukan upaya perlindungan hukum, mengingat status Bupati Indramayu masih belum diputuskan oleh penyidik Tim KPK.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat Indramayu untuk tetap tenang dan tidak termakan oleh isyu – isyu yang belum jelas serta dapat menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, laksanakan aktifitas sebagaimana biasa, pada ahirnya keputusan dari proses hukum harus kita hormati karena ini masih belum final,” tutur Taufik.