INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Puluhan warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin(9/9/2019). Peserta aksi Unras membawa poster berbagai tuntutan, mereka meminta kepada penyidik Kejaksaan Negeri (kejari)Indramayu untuk menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (Dandes) dan bantuan keuangan tahun 2018.
Kordinator Lapangan (Korlap) Unras, Edi Supriyadi mengatakan, kehadirannya bersama warga masyarakat Desa Tinumpuk, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan keuangan tahun 2018 yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Desa Tinumpuk. Mereka menduga telah disewengkan oleh Kuwu Desa Tinumpuk Eka Munandar selama memimpin.
“Kami tidak bodoh, kami diam bukan berarti bodoh, tetapi kami anggap Kuwu Eka, akan memperbaiki kesalahannya, tetapi sampai saat ini, Kuwu Eka tidak mau memperbaikinya,” tuturnya saat orasi.
Kehadirannya bersama warga masyarakat Desa Tinumpuk adalah menuntut Kuwu Eka Munandar mundur dari jabatan sebagai Kepala Desa dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menerima berkas dugaan korupsi dan segera menindak lanjuti, karena mereka menganggap bahwa selama ini tidak ada bangunan yang dilaksanakan, bahkan anggaran Dana Desa tersebut menurutnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.
“Mari saudara setelah ini, kita akan menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kuwu Eka Munandar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu menemui kami,” tantang Edi.
Para pengunjuk rasa berjanji akan kembali melakukan aksi, jika laporan yang sudah disampaikan tidak segera ditindak lanjuti dalam waktu dekat dan mengancam akan melanjutkan masalah tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Propinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Plt Kajari Indramayu, Jhony Zebua, menyambut baik perwakilan empat warga masyarakat Desa Tinumpuk mewakili pengunjuk rasa saat menyampaikan dokumen laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kuwu Eka Munandar. Didampingi Kasi Intel Kejari, Kasi Pidsus dan Kasat Intel Polres Indramayu, Plt Kajari Indramayu berjanji akan menindak lanjuti laporan yang disampaikan oleh warga masyarakat.
Terpisah, Kuwu Tinumpuk, Eka Munandar menyambut baik tuntutan yang disampaikan oleh warga masyarakat yang baru saja disampaikan di Kejaksaan Negeri Indramayu. Namun demikian, pihaknya sudah berusaha untuk melakukan mediasi difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan atas keinginan warga masyarakat, namun upaya itu gagal dilakukan, mengingat yang bersangkuta
“Mediasi sudah saya lakukan, meminta bertemu dimana, tetapi tetap tidak berhasil, walaupun minta bantuan Pak Camat,” katanya saat ditemui di Kantor Desa Tinumpuk.
Ia menduga, dibalik aksi yang dilakukan selama ini, ada upaya – upaya tertentu yang dilakukan oknum untuk menggulingkan dirinya dari posisi jabatan sebagai Kuwu Tinumpuk.
Eka mengaku, siap menghadapi segala tuntutan yang sudah disampaikan kepada pihak aparat penegak hukum (APH) terkait beberapa hal yang dituduhkan kepadanya.
“Prinsip dasar utamanya menurut saya yang baru menjabat dua tahun tidak fiktif, saya akan hadapi,”tantang Eka.
Pantauan di Kantor Desa Tinumpuk, Senin(9/9/2019) tampak dukungan dari teman – teman Kuwu silih berganti berdatangan untuk menyampaikan bentuk keprihatinan atas kondisi yang terjadi di Desa Tinumpuk. Sebagian Kuwu sejawat memberikan support agar Kuwu Eka mampu menghadapi persoalan hukum dan dapat mengembalikan kondisi Desa Tinumpuk menjadi kondusif.