INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XII Indramayu–Cirebon, Sri Wahyuni Utami Herman, melaksanakan kegiatan pengawasan pembangunan terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat periode lima tahun kepemimpinan Gubernur, Senin, 15 Desember 2025.
Dalam paparannya, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa RPJMD Provinsi Jawa Barat merupakan turunan dari RPJMN nasional yang harus selaras dan tidak menyimpang dari arah kebijakan pemerintah pusat. Target-target nasional diterjemahkan ke dalam sasaran pembangunan provinsi dengan menyesuaikan karakteristik wilayah Jawa Barat yang beragam.
“Sebagai contoh, target nasional penurunan stunting diterjemahkan menjadi target prevalensi stunting Jawa Barat, dengan pendekatan yang berbeda antara wilayah desa dan kota, serta kawasan Pantura, Priangan, hingga Bandung Raya,” jelas Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, RPJMD Jawa Barat juga memuat sejumlah program unggulan provinsi, di antaranya Pendidikan Jabar Istimewa, penguatan kesehatan dan gizi keluarga, pembangunan infrastruktur konektivitas, serta perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.
Menurut Sri Wahyuni, peran DPRD Provinsi Jawa Barat sangat strategis dalam mengawal pelaksanaan RPJMD agar pembangunan berjalan merata dan berkeadilan. Ia menegaskan pentingnya memastikan wilayah Indramayu dan Cirebon tidak tertinggal dalam pembangunan provinsi.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di Dapil Jabar XII,” tegasnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Sri Wahyuni berharap RPJMD Jawa Barat mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan. (Red/Adv/FP)



























