INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Sejumlah warga Desa Sukahaji Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pertanyakan penerbitan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025.
Pasalnya, program yang merupakan salah satu upaya pemerintah guna mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Implementasi program tersebut tak seelok di Desa Sukahaji, dimana proses penerbitan sertifikat dinilai lambat dan menimbulkan pertanyaan beberapa masyarakat. Sehingga, program yang seharusnya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut, hingga kini belum menunjukan hasil yang memuaskan bagi warga setempat.
Sedangkan dari awal warga di desak untuk segera melengkapi data-data dan semua proses mulai dari pendaftaran, pengumpulan berkas dan juga pengukuran tanah sudah ditempuh warga, bahkan biaya pembuatan sertifikat PTSL tersebut sudah dibayarkan kepada panitia.
Seperti yang diungkapkan salah satu warga Desa Sukahaji, berinisial AG, alih-alih ingin mempunyai sertifikat tanah lewat PTSL BPN yang bekerjasama dengan Pemdes Sukahaji harapannya sudah mulai pupus, karena hingga saat ini pihak Pemerintah Desa Sukahaji belum ada kepastian, padahal sebenarnya sudah melalui tahap pengukuran dan sudah membayar biaya administrasi.
“Sertifikat belum jadi padahal sudah lunas dibayar, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ucapnya, Minggu, 2 November 2025.
Hal senada dikatakan, IR, sebagai masyarakat Desa Sukahaji merasa sedikit kecewa dan khawatir karena tak ada kepastian waktu mengenai penerbitan sertifikat tanah. Sudah lama menunggu kabar, tapi sampai sekarang belum ada informasi resmi. Cuman berharap, dari pihak terkait supaya bisa memberikan kejelasan agar masyarakat tidak terus menunggu dalam ketidakpastian.
“Jumlahnya banyak puluhan orang yang belum jadi,” keluhnya
Warga lain, ST, mengatakan, kendati proses pengukuran telah dilakukan dan biayapun sudah membayar namun tak kunjung ada kepastian kapan sertifikat diterbitkan.
“Dereng om, sampun bayar (belum, sudah bayar), masih menunggu, ” ujarnya lewat pesan Whatsapp.
Sementara Kuwu / Kepala Desa Sukahaji, Aan Supriyanto, melalui Sekdes, Ade Irawan menjelaskan, menanggapi keluahan warga ini rencananya Pemdes (Kepala Desa) akan mendatangi BPN untuk menanyakan data Desa Sukahaji sudah masuk semua atau belum.
“Rencanane pak Kuwu pen nekani BPN, bener beli data Sukahaji wis manjing kabeh kuh, nda ngakune si Ari ne wis masuk kabeh, (rencananya pak kuwu, akan mendatangi BPN, benar tidak data sukahaji sudah masuk semua, sebab pengakuan si Ari sudah masuk semua),” jelasnya lewat pesan Whatsapp, Sabtu, 1 Novemeber2025.
“Iya setelae ko oli info dari BPN benar dan tidaknya data tersebut wis manjing kabeh kuh, ko pen dipareki Ari sing jadi pengelolae, (iya, setelahnya nanti dapat info dari BPN benar dan tidaknya data tersebut sudah masuk semua belum, nanti akan mendatangi Ari selaku pengelolanya,” imbuhnya. (Khaer/Red/FP).



























