INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Akses jalan obyek wisata Rawabolang Desa Jatisura Kecamatan Cikedung-Indramayu, Jawa Barat, baru direhab dua bulan kemarin, kini kondisinya banyak yang retak, pecah, miring bahkan bergelombang.
Paket pekerjaan rehabilitasi jalan Jatisura – Rawabolang dengan nilai kontrak Rp2,1 miliar oleh pelaksana CV. RDP ini sedang dilakukan perbaikan. Sebagai tanggungjawab dalam masa pemeliharaan, pihak kontraktor langsung menambal keretakan dan pecahnya rigit dengan aspal. Selain itu, pihak kontraktor juga kembali memasang batu yang ambrol di TPT akibat kerusakan parah terkena gerusan hujan deras dan angin puting beliung.
Pelaksana Proyek, Suradi Akong saat ditemui awak media dilokasi pekerjaan, akhir pekan kemarin mengatakan penambalan aspal dilakukan agar jalan coran yang rusak, retak dan pecah dapat kembali mulus. Pihaknya juga menambal jalan coran yang miring dengan aspal agar pengguna jalan tak lagi mengeluh kondisi jalan bergelombang.
“Dalam masa pemeliharaan ini, kami berkewajiban untuk memperbaiki semua kerusakan jalan beton dan TPT, termasuk kerusakan karena kondisi alam. Kami bertanggungjawab hingga jalanan menjadi mulus,”kata Akong.
Sementara itu, informasi yang diperoleh dari berbagi sumber menyebutkan, terjadinya kerusakan jalan beton di Jatisura ini diduga kuat saat proses pekerjaan awal diduga adanya kecurangan. Pasalnya sebelum dibeton rigid, pelaksana pekerjaan itu diduga kuat sudah “menyiapkan” cooring untuk melihat kualitas dan ketebalan cor beton.
Dugaan kecurangan juga dilakukan pada tahap leveling/pemadatan jalan dengan menggunakan pasir. Selanjutnya, pada pinggiran bekisting sisi kiri kanan jalan, pelaksana juga sudah menyiapkan kecurangan dengan cara menggali tempat bekisting dengan kedalaman tak kurang dari 10 cm dan lebar sekitar 20 cm.
Dikeruknya tempat bekisting ini diduga kuat, agar saat pengecoran kedalaman sesuai dengan bestek. Padahal, ditengah jalan yang sudah di leveling kondisinya berbeda sedikit naik dengan tempat bekisting untuk batas pengecoran yang sudah disiapkan pelaksana dalam memuluskan kecurangan guna mengurangi volume.
Menyikapi hal itu, Korda LSM Pelopor Indramayu, M Nanang Supriyadi mengatakan, pada tahapan pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) disisi kiri kanan jalan yang akan dibeton, pelaksana juga diduga kuat mengurangi pasangan batu dengan mengurangi kakian batu yang dipendam sebagai pondasi. Tak lebih dari 20 cm batu yang dipendam ke galian pondasi sebagai kakian yang semestinya untuk kakian batu ini wajib dipasang lebih dari 40 cm sebagai penguatan TPT.
Bahkan saat pekerjaan berlangsung, dilapangan tidak menemukan pengawas atau PPTK dari PUPR untuk mengawasi pekerjaan disana. Padahal, kehadiran pengawas ini setidaknya bisa membatasi kecurangan jika kontraktor ini berniat untuk curang dan mengurangi volume pekerjaan.
“Dari awal kami sudah menemukan kejanggalan dalam pekerjaan ini, tak aneh jika sekarang kondisinya cepat rusak dan kualitasnya buruk. Kami akan pelajari pekerjaan rehabilitasi jalan ini,”terang M Nanang Supriyadi.