INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Sejumlah warga Desa Cipedang Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sambangi kantor desa setempat, Senin, 22 Desember 2025.
Kehadiran warga yang dikoordinatori, Galih Kusuma, dimaksudkan untuk meminta kejelasan kepada Pemdes melalui Kuwu (Kepala Desa-red) terkait anggaran desa tahun 2025, baik nilai dan juga alokasinya, termasuk dokumen administrasi sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga SPJ.
“Kami datang ke kantor desa untuk menanyakan tranparansi alokasi anggaran desa,” kata Galih.
Dikatakannya pula, transparansi anggaran dipandang perlu, mengingat masyarakat sebagai kontrol sosial memiliki hak pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah desa yang erat kaitannya dengan penggunaan anggaran, sebab selama ini pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan program mulai dari musyawarah dusun (musdus) dan juga musyawarah desa (musdes).
“Baik musdes maupun musdus, kami tidak pernah dilibatkan apalagi pelaksanaan programnya, sehingga kami menduga ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Galih menegaskan, meski Pemdes Cipedang sudah memasang baliho besar di depan kantor desa sebagai ekspose anggaran desa, mulai dari sumber dana dan alokasinya, kan tetapi itu hanya bersifat formalitas adapun rincian detilnya tidak disebutkan dan bisa jadi dari uraian yang terpampang tersebut ada diantaranya yang tidak dialokasikan, karena itu pihaknya meminta rincian penggunaan anggaran baik RAB dan juga SPJ.
“RAB dan SPJ harus dipaparkan ke publik dan kami masyarakat berhak untuk tahu, karena aturannya juga warga boleh tahun RAB dan SPJ tersebut , ” tandasnya.
Sementara, Kuwu Desa Cipedang, Tonorih, ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pihak pemdes akan selalu terbuka kepada masyarakat dan kedatangan warga yang menanyakan tentang transparansi anggaran tersebut dinilai sangat positif, artinya warga cukup cerdas dan mau mengritisi penyelenggaraan pembangunan desa.
“Kedatangan warga menanyakan tentang penggunaan anggaran 2025 dan ini merupakan sikap positif warga untuk mengkritisi dan mengawasi pemdes dalam melaksanakan program pembangunan,” terangnya.
Menyinggung tentang permintaan warga terkait RAB dan SPJ, Tonorih, mengungkapkan, bahwa RAB dan SPJ tidak bisa diberikan ke sembarang orang, namun begitu Pemdes Cipedang sudah memaparkan sumber dana dan peruntukannya pada papan pengumuman yakni baliho yang dipasang di depan kantor desa.
“Kalau warga ingin tahu anggaran desa, kami sudah pasang baliho didepan kantor desa, untuk RAB dan SPJ mohon ma’af tidak bisa kami berikan ke sembarang orang,” ungkapnya. (Red/FP).



























