INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sejumlah warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mempertanyakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Pasalnya,hingga sekarang bukti fisik sertipikat tanah yang diajukan belum juga jadi. Warga menduga ada oknum pamong desa yang menarik biaya pembuatan sertipikat tanah melebihi ketentuan pemerintah.
Salah seorang warga, yang tidak mau disebut namanya, mengungkapkan bahwa berdasarkan aturan resmi, biaya administrasi pembuatan sertifikat melalui program PTSL seharusnya sebesar Rp150 ribu per sertifikat. Namun, sejumlah warga mengaku diminta membayar hingga Rp2 juta kepada perangkat desa.
“Kami diminta membayar Rp2 juta untuk pembuatan sertipikat dua bidang tanah. Katanya uang itu sebagai DP pembayaran sertipikat,” ujar warga kepada awak media.
Menurut pihak pamong desa yang tidak mau disebut namanya, beralasan bahwa pungutan tersebut untuk disetorkan ke dinas terkait. Perangkat Desa berdalih program sertipikat tanah tersebut sudah jadi sekitar 100 bidang, namun masih banyak usulan warga yang belum diselesaikan mengingat kuota yang diterima tidak ada. Pihaknya diarahkan kepada dinas tertentu untuk menerima kuota sekitar 50 bidang.
FOKUS BACA INI JUGA : Sejumlah Warga Desa Sukahaji Pertanyakan Sertifikat PTSL
“Tapi sampai saat ini, kami belum mendapat kepastian kapan 50 bidang dari kuota dinas itu jadi, masih ditelusuri,” tutur pamong desa yang menangani PTSL saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa, 4 Nopember 2025.
Sementara itu, Kepala Desa Bulak, Suradi Budiyanto, yang akrab disapa Akong, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pungutan dalam program PTSL tersebut.
“Saya tidak tahu-menahu soal pungutan itu. Program PTSL ini memang masuk dalam visi saya saat mencalonkan kepala desa, tapi untuk pelaksanaannya diurus oleh perangkat desa,” jelasnnya saat dikonfirmasi kemarin.
Akong mengaku akan menelusuri kepada dinas terkait yang menjanjikan program sertipikat untuk warga masyarakat. Ia juga menegaskan kepada perangkat desa yang menangani untuk segera menyelesaikan dengan warganya.
“Saya akan telusuri dulu ke dinas tersebut, jika tidak jelas nanti saya perintahkan pamong saya untuk segera kembalikan,” tantang Akong dihadapan awak media.(Jaya Mulya/Red/FP).



























