Fokus NewsRegionalWagub Jabar Ajak Para Kiyai Bahas Raperda Pesantren

Wagub Jabar Ajak Para Kiyai Bahas Raperda Pesantren

KOTA BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu (Rindu) menaruh perhatian besar bagi hampir 10 ribu pesantren di Jabar.

Untuk itu, Kang Uu yang juga Panglima Santri Jabar ini akan mengajak para kiai, ulama, maupun pengasuh pondok pesantren (ponpes) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren pada Senin, 22 Juni 2020 hari ini.

“Besok (22/6/20) saya undang sekitar 100 kiyai se-Jabar melalui video conference untuk membahas Raperda Pesantren, sehingga para kiai bisa memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Jabar dan DPRD,” ucap Kang Uu dalam keterangan resminya di Kota Bandung, Minggu (21/6/2020).

“Sehingga Perda ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama dan dilaksanakan bersama juga karena para kiai dan ulama merasa memiliki Perda ini,” tambahnya.

Adapun saat ini, sudah terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 yang mengatur tentang pesantren. Kang Uu berujar, meski belum ada Peraturan Pemerintah terkait hal itu, keberadaan hampir 10 ribu ponpes di Jabar membuat Raperda Pesantren layak menjadi urgensi.

Pembahasan Raperda Pesantren ini pun berupaya melahirkan kode rekening bagi pesantren dalam APBD Provinsi Jabar sehingga bantuan terhadap pondok pesantren tidak lagi berupa hibah atau bantuan sosial (bansos).

“Tapi perhatiannya reguler (tetap) seperti pembangunan SMA/SMK. Dan tidak menutup kemungkinan, ada honor bagi para ustadz atau kiai, seperti guru SMA/SMK karena ada legalitas formal berupa UU sebagai payung hukumnya. Ini baru keinginan kami sebagai komunitas pesantren,” ucap Kang Uu.

Selain itu, Kang Uu menegaskan, Raperda Pesantren tidak akan mencampuri pemilihan silabus atau kurikulum masing-masing ponpes. “Karena ada yang (mempelajari) ilmu qiroat, nahwu, fikih, tauhid, dan ada juga yang perpaduan (berbagai ilmu). Kecuali pesantren yang ada sekolahnya (mengikuti kurikulum pendidikan dari pemerintah),” katanya.

Kang Uu pun mengajak para kiai dan ulama untuk mendoakan agar Raperda Pesantren di Jabar segera beres. “Sebagai Wagub yang juga Panglima Santri dan bagian komunitas pesantren di Jabar, saya memahami keinginan dan harapan para kiai tapi tetap (para kiai) juga proaktif memberi masukan,” ucapnya.

Dengan jumlah pesantren hampir 10 ribu dan adanya UU tentang Pesantren, Kang Uu juga berujar bahwa komunitas pesantren di Jabar berharap adanya dinas khusus yang mengatur tentang pesantren.

“Dulu pesantren ada yang menginduk ke Dinas Pendidikan jika ada SD/SMP/SMK-nya, ada yang menginduk ke Kementerian Agama kalau ada tsanawiyah, aliyah, atau perguruan tinggi keagamaan. Jadi ada dua legalitasnya,” tutur Kang Uu.

“Sekarang ada UU Pesantren, kami (pesantren) berdiri sendiri tidak lagi bergabung dengan Kemendikbud atau Kemenag. Jadi wajar jika ada pengkajian untuk adanya dinas khusus (pesantren) di tingkat provinsi yang nanti diikuti kabupaten/kota sekaligus untuk merealisasikan Perda ini. Selama ini (di provinsi diatur) oleh Kepala Bidang yang kewenangan dan staf berbeda (dengan Kepala Dinas),” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Panitia Khusus (Pansus) 7 Raperda Pondok Pesantren dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Eryani Sulam, mengatakan jika Pemerintah Pusat perlu segera mengeluarkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Hal itu dimaksudkan agar daerah bisa merampungkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pondok Pesantren yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Jawa Barat.

“Saya yakin naskah atau draf Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) sudah ada. Kita akan berusaha ke Jakarta untuk mendesak Pemerintah Pusat segera mengeluarkan aturan turunan dari UU Pesantren ini yang menjadi kendala pembahasan Raperda Ponpes ini,” tuturnya

Diakui oleh Eryani, tidak adanya aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren tersebut menjadi kendala pembahasan Raperda Pondok Pesantren. Sehingga kemungkinan besar Raperda Pondok Pesantren tidak akan selesai sesuai target.

“Raperda Ponpes ini pasti akan selesai, hanya saja tidak akan selesai sesuai target yang sudah ditentukan. Tapi saya yakin, teman-teman lain akan berusaha agar apa yang menjadi kendala pembahasan akan terselesaikan, kita tetap semangat untuk berusaha yang terbaik,” harap dia.

Menurut Eryani, Raperda Pondok Pesantren ini penting bagi kepentingan masyarakat, terutama bagi kelompok pondok pesantren, ulama atau santri sekalipun. Sebab, dalam Raperda Pondok Pesantren tersebut dibuat agar pesantren di Jawa Barat meningkat secara kualitasnya. Selain itu, dengan adanya Raperda Pondok Pesantren ini akan ada payung hukum yang bisa mengalokasikan anggaran dari APBD untuk kemajuan pesantren yang ada di Jawa Barat.

“Raperda Pondok Pesantren ini sangat dinantikan oleh masyarakat pesantren, di Jawa Barat sendiri ada kurang lebih 12.000 pondok pesantren, dengan adanya Raperda ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk pengembangan pesantren,” kata dia.

Disamping itu, Raperda Pondok Pesantren yang sebelumnya pernah di bahas oleh DPRD Jawa Barat periode sebelumnya menjadi bukti janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum yang akan mengembangkan pesantren yang ada di Jawa Barat.

“Saya yakin karena ini salah satu janji gubernur dan wakil gubernur, setelah raperda ini selesai. Penerbitan Pergub pun akan cepat, karena Raperda ini sangat dinantikan, urgen,” tegas dia 

ads

Baca Juga
Related

DD Tahap II Cair Sebesar Rp49,2 Miliar

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu telah merealisasikan...

Plt Bupati Indramayu Kunjungi Rumah Duka Korban Tsunami

SLIYEG,(Fokuspantura.com),- Plt. Bupati Indramayu H. Supendi mengunjungi rumah duka...

Sungai Tak Kunjung Dinormalisasi, Petani Krangkeng Menjerit

KRANGKENG,(Fokuspantura.com),- Petani di Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu,...

Porprov Jabar, Perolehan Medali Cabor Dayung dan Judo Dongkrak Cabor Lain

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Umum KONI Kabupaten Indramayu, Trisula Baedi optimis dari...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu