INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan / Sekolah, perlu penetapan Prosesur Operasional Setandar (POS) Ujian Naaional (UN) sebagai petunjuk pelaksanaan UN yang secara resmi dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang mengatur secara teknia tentang penyelenggaraan UN baik pendidikan formal dan non formal, dimana pada tahun 2018 ini pelaksanaan UN masih menggunakan dua sistem yaitu Ujian Nasional Berbasis Kertas Pensil (UNKP) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Akan tetapi pada satuan pendidikan selaku penyelenggara UN sepertinya lebih banyak yang memilih UNBK dibanding pada tahun sebelumnya.
Untuk Kabupaten Indramayu sendiri penyelenggaraan UN tahun 2018 yang pada pekan ini dilaksanakan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) selaku satuan pendidikan penyelenggara UN, baik negeri maupun swasta, sudah menyelenggarakan UN dengan sistem UNBK.
Dari data yang dihimpun, sebanyak 117 SMK se Kabupaten Indramayu menyelenggarakan UNBK 2018, meski ada beberapa sekolah yang pengadministrasiannya bergabung dengan sekolah lain karena belum terakreditasi, adapun jumlaj peserta UNBK keseluruhan sebanyak 13.650 siswa yang terdiri dari 7.172 perempuan dan 6.478 laki – laki.
“Ada 22 sekolah yang masih bergabung dengan sekolah lain karena belum terakreditasi,” ungkap Ketua MKKS SMK Indramayu, H. Armawi Charli, yang juga selaku Kepala SMKN I Losarang, diruang Kerjanya, Kamis (5/4).
Charli, mengatakan, dari 22 sekolah tersebut diantaranya sudah mampu melaksanakan UNBK ditempatnya sendiri karena secara fisik sekolah itu sudah memiliki fasilitas komputer sesuai kebutuhan, akan tetapi belum memenuhi syarat administrasi sehingga harus bergabung dengan sekolah lain yang ditunjuk selaku sekolah induk untuk pelaporan hasil ujian, termasuk penandatanganan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).
“SKHUN ditandatangani oleh Kepala Sekolah induk, untuk ijazah ditanda tangani Kepala Sekolah masing – masing,” terangnya.
Menyinggung tentang kendala penyelenggaraan UNBK, Charli, menegaskan, tidak ada hambatan yang serius pada penyelenggaraan UNBK tahun ini hanya sedikit penundaan waktu akibat gangguan kelistrikan namun itu hanya beberapa menit saja sehingga tidak melampaui sesi kegiatan. Kemudian mengenai tingkat kehadiran dari sejumlah sekolah ada beberapa siswa yang tidak hadir dan mereka akan diikutsertakan pada UNBK susulan pada tanggal 17 – 18 April 2018.
“Tidak ada kendala yang serius pada penyelenggaraan UNBK tahun ini dan bagi siswa yang tidak hadir akan diberi kesempatan untuk mengikuti UNBK susulan tanggal 17 dan 18 bulan ini,” tandasnya.