Tuntutan Para Medis RSUD Indramayu Molor

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dampak dari mogok praktek selama dua jam yang dilakukan oleh para medis RSUD Indramayu beberapa waktu lalu, belum memberikan sinyal positif bagi para profesi yang telah menjalankan tugas di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pasalnya kesepakatan yang sudah di setujui pasca negosiasi dengan pihak manajemen, pengawas dan perwakilan dokter masih belum ada kejelasan, bahkan terkesan molor.

“Keputusannya sampai sekarang masih dikaji terus oleh manajemen,”ungkap salah satu Dokter Spesialis RSUD Indramayu kemarin.

Manajemen, kata dia, terkesan tak ada keinginan serius untuk memperhatikan tarif yang semestinya dapat menyesuaikan dengan standar yang berlaku di beberapa RS saat ini. Sinyal itu kata dia, sudah berjalan hampir satu bulan, keputusan atas tujuh tuntutan yang disampaikan, belum satu pun yang direalisasikan.

“Ketika kami para dokter diundang ke Bupati Indramayu justru terkesan, kami disalahkan,” cetusnya.

Ia berharap, manajemen segera melakukan langkah dan keputusan final atas persoalan kelayakan tarif jasa medis bagi dokter spesialis saat ini, apalagi status RSUD Indramayu sudah dinyatakan sebagai BLUD yang paripurna berdasarkan hasil penilaian pemerintah.

Wakil Direktur Pelayanan Medis, Dr.Agung Suhartono membenarkan jika tuntutan para medis saat ini masih dalam proses, kendati pihaknya menjamin akan berusaha untuk menyesuaikan kenaikan tarif jasa medis sebagaimana yang sudah disampaikan dalam tuntutan para medis.

Namun, menurutnya, langkah itu diambil berdasarkan hasil analisa yang dilakukan oleh konsultan atas kondisi keuangan dan manajemen RSUD Indramayu  saat ini.

“Masih dalam proses, sudah konsolidasi nanti hasil dari konsultan seperti apa,”katanya saat dikonfirmasi diruanganya, Rabu(30/1/2019).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bony Koswara mengungkapkan, posisi dirinya sebagai mediator dalam menyelesaikan dua belah pihak saat itu , sudah mendikte satu persatu tuntutan yang disampaikan para medis dan dijawab langsung oleh pihak manajemen. Seyogianya, masalah tersebut sudah clear dan tak berlarut-larut hingga menimbulkan persepsi yang berbeda.

“Sudah selesai lah, kedua belah pihak dipertemukan, akar masalahnya juga sudah dijawab oleh manajemen dan tugas saya selesai,” cetus Deden.

Jasmed Dokter RSUD Indramayu Dibawah Standar

Selama beberapa tahun berjalan, penetapan standar jasa medis (jasmed) bagi 15 dokter spesialis yang melayani ribuan pasien di RSUD Indramayu setiap bulan masih menggunakan tarif dibawah standar umum. Upaya aksi mogok kerja selama dua jam yang lalu menjadi kunci pendobrak peningkatan tarif Jasmed yang dikeluhkan para awak medis. Kendati hasilnya masih belum ada kejelasan.

Informasi yang diperoleh dari sumber Fokuspantura.com menyebutkan, dari 15 dokter spesialis yang bekerja untuk masyarakat Kabupaten Indramayu di RSUD Indramayu, ironis rata – rata insentif untuk para dokter spesialis yang diterima hanya Rp15 ribu per pasien. Padahal klaim yang dibayarkan pihak BPJS setiap satu peristiwa begitu besar, kisaran Rp185 ribu peruntukan biaya obat – obatan, jasa medis dan manajemen, sehingga masalah ini perlu adanya evaluasi dan kajian pendalaman secara menyeluruh untuk mencegah potensi dugaan tindak pidana korupsi.

“Saya dibayar insentif dari Jasmed di RSUD Indramayu hanya Rp15 ribu, sementara di RS lainnya bisa Rp40 ribu,” tutur sumber yang dirahasiakan.

Standar tarif itu, kata sumber jauh lebih kecil dari RS lainnya, sebut saja RSUD MA Sentot Patrol bisa membayar untuk Jasmed sebesar Rp33 ribu padahal status RSnya masih kelas C. Akan tetapi manajemen di sana begitu responsif, kerja keras dan bisa bekerjasama dengan para dokter spesialis, melalui komunikasi yang inten.

Ia menjelaskan, dari pagu klaim yang dibayar BPJS sebesar Rp185 ribu per pasien, peruntukan Jasmed Rp15 ribu, obat – obatan dibawah Rl100 ribu dan sisa dari pembayaran tersebut masuk ke pihak manajemen RSUD Indramayu. Belum lagi, dari total insentif Jasmed yang diterima masing-masing dokter spesialis masih terdapat potongan dengan dalih untuk dokter yang tidak menangani pasien BPJS secara khusus.

“Bisa dihitung, saya selama sebulan menangani sekitar 700 pasien, jika dikali 15 dokter, berapa anggaran klaim BPJS yang masuk ke RSUD Indramayu,”tuturnya.

Informasi yang diperoleh, untuk tarif jasa medis direncakan pada kisaran Rp35 ribu lebih tinggi dari ketentuan sebelumnya serta disesuaikan dengan visit dokter. Namun pihak manajemen masih akan mengkaji berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku mengingat mekanisme klaim BPJS yang tak boleh lebih 40 persen untuk jasmed dari angka yang diterima.

Wakil Direktur Keuangan, Iman Sulaiman yang diberi mandat oleh Kepala UPT RSUD Indramayu untuk menanggapi masalah tersebut mengatakan, pola pembayaran Jasmed yang diberlakukan selama ini sudah sesuai standar aturan yakni mengacu pada Tarif Indonesian – Case Based Groups atau sesuai Tarif INA-CBG’s yakni besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan
kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur.

Bahkan, ia menampik jika tarif yang diberlakukan sudah sesuai keinginan para medis selama ini, namun pihaknya akan berusaha untuk memenuhi keinginan yang diharapkan para medis tanpa harus mengabaikan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu