banner 728x250

Sekmat Sindang Bantah Dukung Cabup Usai Diperiksa Bawaslu

banner 120x600
INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Sindang Kabupaten Indramayu, Sigit Widiyanto, membantah jika dirinya telah melakukan tindakan konyol sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) dengan memposting salah satu Paslon Cabup dan Cawabup di akun Facebook miliknya.
 
Penegasan itu, disampaikan pemilik akun FB Joey Sigit, usai menjalani pemeriksaan Bawaslu Indramayu di Kantor Gakkumdu,  Senin (12/10/2020).
 
“Tidak ada ajakan atau memobilisasi massa untuk mendukung Cabup. Dimata saya, Mas Daniel adalah tokoh pemuda yang dibanggakan Indramayu,” Kata Joey panggilan akrab Sigit Widiyanto kepada awak media.
 
Joey memenuhi panggilan Bawaslu terkait postingannya di Facebook (FB) yang menyertakan foto pasangan cabup-cawabup tertentu. Ia datang ke kantor Gakumdu Bawaslu Indramayu masih mengenakan seragam PNS. Tanpa didampingi pihak lain,  Joy langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Selang satu jam, Joy selesai diperiksa lalu menyampaikan pernyataan kepada awak media.
 
Joey menjelaskan, dirinya diperiksa atas laporan seseorang terkait dengan postingan dirinya di FB.  Pada postingannya Joey menuliskan sebuah kalimat ” TNI Bersama Rakyat Makin Kuat dan mantaPP”. Hanya saja, dibawah postingan kalimat Joy juga menyertakan foto cabup-cawabup nomor urut 3  yang dikenal dengan pasangan “Mantap”(Daniel-Taufik) . 
 
Namun menurut Joy, postingannya di FB sama sekali tidak memiliki muatan politik apa pun. Ia juga membantah jika postingan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap cabup- cawabup tertentu
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi,  membenarkan jika ada ASN yang telah diminta klarifikasi atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait Netralitas ASN.
 
Ia menjelaskan  Joey hadir untuk memenuhi proses klarifikasi terlapor atas laporan masyarakat sejak 6 Oktober. Dari dasar hasil kajian awal, kata Nurhadi, peristiwa yang dilaporkan tersebut memenuhi syarat formil dan materil, dugaan pelanggaran netralitas ASN. 
 
“Selanjutnya kami akan panggil saksi- saksi. Lalu akan dirumuskan apakah terjadi pelanggaran tik ASN atau pelanggaran pemilu dan lain-lain,” tegas Nurhadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu