INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Para Kuwu (Kepala Desa – red) se Kabupaten Indramayu beserta sejumlah Pamong Desa, berkumpul di SPBU Sukra, Senin (28/3/2022) malam. Hal itu dalam rangka menindak lanjuti surat panitia Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Nomor 06/PAN – SILATNAS APDESI/lll/2022, serta hasil rapat persiapan Silatnas Desa Tahun 2022, pada tanggal 22 Maret 2022 di Jakarta, bahwa Silatnas bersama Presiden RI Joko Widodo akan dilangsungkan pada hari Selasa, 29 Maret 2022.
Adapun rombongan yang terdiri dari 309 Kuwu dengan menyertakan 3 hingga 4 Perangkat Desa tersebut menggunakan 20 unit bus, diberangkatkan dari titik kumpul yakni SPBU Sukra, Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 02.30 dengan target sebelum pukul 08.30 WIB sudah tiba di Senayan, dimana waktu kegiatan Silatnas dimulai.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Indramayu, H. Tarkani AZ, disela persiapan keberangkatan, mengatakan, adanya Silatnas ini pihaknya sangat mengapresiasi, dimana APDESI dibawah kepemimpinan Surta Wijaya mampu menyelenggarakan Silatnas dengan Presiden RI bersama sejumlah Menteri, kemudian peserta Silatnas itu sendiri dioptimalkan dari DPD Banten dan Jawa Barat dan untuk DPC Kabupaten Indramayu berdasarkan kesepakatan bersama, semua Kepala Desa yakni sebanyak 309 desa berangkat ke Senayan dengan penyertaan Pamong Desa, menggunakan 20 bus dengan jumlah peserta minimal 1.000 orang, sedangkan untuk peserta dari DPD lainnya termasuk dari luar jawa informasinya dari kemarin sudah tiba di Jakarta dan untuk sementara menginap di hotel.
“Jumlah peserta Silatnas dari DPC APDESI Kabupaten Indramayu ditargetkan minimal 1.000 orang yang terbagi dalam 20 bus,” ujarnya.
Tarkani juga mengatakan, pada Silatnas yang rencananya dihadiri langsung, Presiden RI, APDESI akan meminta komitmen Presiden RI Joko Widodo, guna merealisasikan aspirasi Kuwu melalui perjuangan APDESI, diantaranya regulasi tentang anggaran Dana Desa (DD) senilai 5 persen untuk operasional aparatur desa, selain itu pihaknya akan mendesak revisi Perpres 104 tahun 2021 dalam penggunaan DD dimana dalam peraturan tersebut 40 persen DD digunakan untuk penanggulangan covid – 19 sebesar 40 persen agar diturunkan, untuk kemudian dialokasikan kembali sebagai anggaran pembangunan desa.
“Dari pertemuan sebelumnya melalui perwakilan APDESI, Presiden Jokowi menjanjikan 5 persen DD adalah untuk membantu operasional Kuwu ataupun Perangkat Desa,” ungkapnya.
Tarkani menegaskan, para Kepala Desa hendaknya tetap kompak selalu dan bersinergi dengan organisasi apapun terutama APDESI karena bagaimanapun APDESI terus memperjuangkan kepentingan desa dalam hal pembangunan, untuk membangun negara itu mulai dari membangun desa.
“Membangun itu mulai dari pinggiran yaitu desa, sesuai tema Silatnas yakni Desa Bersatu Membangun Indonesia,” tandasnya.