JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Ribuan kepala desa dari berbagai kabupaten di Jawa Barat, sambangi istana negara Jakarta, guna melakukan unjuk rasa menolak Perpres nomor 104 tahun 2021
tentang Rincian APBN TA 2022.
Informasi yang diperoleh, perangkat desa yang berangkat ke Jakarta dari Jawa Barat, sekitar 5.700 orang dengan menggunakan 122 bus.
Kabupaten terbanyak yang mengirimkan perangkat desa ke Jakarta berasal dari Kabupaten Kuningan sebanyak 1.300 orang dan Kabupaten Bogor sebanyak 1.000 orang, sisanya beberapa kabupaten mengirimkan ratusan orang termasuk dari Kabupaten Indramayu hanya sekitar 180 orang.
Ketua Apdesi Kabupaten Karawang, Sukarya WK menuturkan, pihaknya turut serta dengan DPC Apdesi seluruh Indonesia untuk berunjuk rasa di Istana Negara agar Presiden segera merevisi PP 104 tahun 2021.
Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Garut, Ade Hermawan mengungkapkan bahwa para kepala dan perangkat desa se Kabuten Garut berangkat ke Jakarta untuk mendukung penolakan Perpres.
Diketahui, kepala desa dan perangkat Garut yang berangkat ke Jakarta sebanyak 700 orang dengan memakai 15 bus yang berangkat dari beberapa titik.
Ribuan kepala desa ini melakukan aksi unjuk rasa dengan tema “DESA MENGGUGAT”. Berikut penjabaran keputusan DPP Apdesi bahwa Perpres Rincian APBN 2022 tidak menghormati Kewenangan Desa.
Ketentuan Pasal 5 ayat (4) Perpres No. 104/2021 tentang Rincian APBN TA 2022 yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa pada TA 2022, tidak dilandasi asas hukum rekognisi dan subsidiaritas dan kewenangan Desa dalam UU No. 6/2014 tentang Desa, sehingga Desa tidak berwenang untuk mengatur dan mengurus Dana Desa sesuai hasil permusyawaratan di Desa;
Selanjutnya, Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 bertentangan dengan Hasil Musyawarah Desa. Penggunaan Dana Desa untuk perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Desa paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) paling sedikit 8
persen, dari alokasi Dana Desa setiap Desa, serta program sektor prioritas lainnya. Karena APB desa sudah ditetapkan dalam musyawarah desa.