BALONGAN,(Fokuspantura.com),- Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin menggelar Reses masa persidangan 1 Anggota DPRD Indramayu tahun 2020 di Markas Baridin, Desa Tegalsembadra, Kecamatan Balongan, Kamis(20/2/2020) kemarin.
Dihadiri oleh pengurus Ranting, PAC dan Konstituen PDI Perjuangan, Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu mengangkat isu pendidikan dan kesehatan.
“Setiap empat bulan sekali, anggota dewan melaksanakan reses yang diatur oleh UU, pada kegiatan Reses 1 ini saya akan menyampaikan program – program pemerintah terkait kesehatan dan pendidikan,” katanya dihadapan ratusan massa.
Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, mengaku masih ditemukan masyarakat Indramayu ketika berobat ditolak di RS. Fenomena ini seharusnya tidak terjadi, ditengan kondisi pemerintah serius dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pemerintah menjamin kepada warga negara yang tidak mampu bisa melalui BPJS mandiri maupun program pemerintah,” katanya.
Bahkan yang sering menjadi persoalan ditengah – tengah masyarakat adalah adanya masalah itu pada pelaksanaan BPJS PBI yang dibiayai lewat APBD Indramayu, dimana kuato anggaran yang sudah disiapkan oleh APBD masih menjadi kendala pelayanan kepada masyarakat.
“Masalah ini dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat lewat pemerintah Desa diseluruh Indramayu, agar bisa memahami yang menjadi hak – hak masyarakat miskin,” imbuhnya.
Persoalan pendidikan juga, menjadi prioritas isu yang diangkat pada kegiatan Reses politisi moncong putih Dapil Indramayu 1 ini. Dimana komite sekolah kadang masih dijadikan obyek landasan adanya pungutan di sekolah – sekolah.
Ia menyampaikan kepada kontituen, jika semua pungutan sekolah tidak serta merta legal dan sesuai ketentuan aturan. Ada terdapat rambu – rambu kesepakatan orang tua murid yang sesuai dengan aturan. Ia mencontohkan jika disuatu sekolah tersebut dalam menentukan keputusan berdasarkan keputusan rapat bersama orang tua siswa.
“Orang tua siswa agar hadir dan menyampaikan dalam forum tersebut keberatan jika ada pungutan yang memberatkan, jangan tidak hadir,” tuturnya.
Komite Sekolah, kata Sirojudin, jangan dijadikan alat untuk melakukan pungutan, termasuk tidak ada batasan bagi sekolah untuk menentukan besaran pungutan atau sumbangan sekolah.
“Pemerataan itu yang menimbulkan kontroversi, harusnya yang namanya sumbangan tidak di patok dengan angka yang sama, sehingga menjadi keberatan orang tua dan bisa dibicarakan secara bersama – sama,” terangnya.
Dua persoalan dan isu yang disampikan dalam reses tersebut, sedikitnya dapat memberikan edukasi dan pengetahuan masyarakat atas program pemerintah yang saat ini sedang dilaksanakan.
“Kami ahirnya memahami bagaimana program kesehatan dan pendidikan yang semestinya berlaku saat ini,” tutur Ahmad salah satu peserta reses.


























