Ratusan Tenaga Pelayanan Masyarakat Kecamatan Haurgeulis Ikuti Vaksinasi Sinovac

banner 120x600
INDRAMAYU, (Fokuspantura.com), Setelah berakhirnya fase vaksinasi tahap satu untuk tenaga kesehatan (nakes) dan jajaran TNI – Polri, di tahap dua vaksinasi disasarkan pada tenaga pelayanan masyarakat di kalangan kecamatan dan desa hingga ketingkat pelayanan terendah yakni RT/RW. 
 
Seperti halnya Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, sasaran vaksinasi tahap ll ini diberikan kepada semua komponen kecamatan mulai dari Camat dan juga semua karyawan Kantor Kecamatan baik ASN maupun tenaga Non ASN, sedangkat dari sepuluh desa terdapat ratusan tenaga pelayanan masyarakat yakni Kuwu, Pamong Desa dan unsur RT/RW, begitu pula tenaga UPTD KB yang ada di wilayah kecamatan tersebut, yang bertempat di UPTD Puskesmas Cipancuh Kecamatan Haurgeulis, Rabu (17/3/2021).
 
Camat Haurgeulis, Rory Firmansyah, mengatakan, kegiatan vaksinasi ini merupakan salah satu upaya menekan penyebaran virus corona atau covid-19 dan untuk kegiatan vaksinasi tahap ll dengan sasaran pegawai kecamatan dan perangkat desa serta tenaga UPTD KB, diikuti kisaran 500 orang.
 
“Ada sekitar 500 orang yang mengikuti vaksinasi sinovac, terdiri dari pegawai Kantor Kecamatan, Tenaga UPTD KB serta pernangkat desa dari 10 desa yang ada di Kecamatan Haurgeulis,” ujar Rory.
 
Ia juga mengatakan, seperti halnya pemberian vaksinasi tahap l, pada kegiatan vaksinasi tahap ll ini akan mendapatkan dua kali vaksinasi dengan jedah waktu 14 hari setelah pemberian vaksinasi pertama, selain itu pula pihaknya tetap menghimbau agar tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan.
 
“Setelah divaksinasi bukan berarti tubuh kita 100 persen kebal  dari virus corona untuk itu ketentuan prokes hendaknya tidak diabaikan dengan tetap menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghidari kerumunan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu