banner 728x250

Prediksi Anggaran Tuntutan Ganti Rugi Psikologis Warga Rp79,8 Miliar

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Hasil pertemuan dan sosialisasi Tim Penanggulan Ganti Rugi ledakan tangki Gasoline PT Pertamina RU Balongan beberapa waktu lalu di Desa Sukaurip dan Balongan tak sesuai prediksi tim gabungan Pemkab Indramayu dan pihak PT Pertamina. Pasalnya dalam agenda sosialisasi yang semula membahas ganti rugi material kerusakan rumah justru perwakilan warga menuntut ganti rugi dampak psikologis. Perwakilan warga didua desa tersebut meminta dana kompensasi sebesar Rp20 juta per orang akibat mengalami trauma atas kejadian tersebut.

Seperti diketahui, jumlah penduduk Kecamatan Balongan pada tahun 2020 berdasarkan data BPS Indramayu sekitar 39.698 ribu jiwa. BPBD Indramayu merilis dampak ledakan tangki gasoline menimpa lima desa yakni Balongan, Majakerta, Sukaurip,Sukareja dan Rawadalem, namun dalam perjalanan kelima desa tersebut telah dilakukan sosialisasi rencana pendataan dan verifikasi bangunan rusak akibat ledakan dan kebakaran tangki milik RU VI Balongan yakni di Desa Sukaurip dan Sukareja di Balai Desa Sukaurip, sosialisasi warga Desa Balongan dan Tegalurung di Kantor Desa Balongan serta sosialisasi bersama warga Desa Majakerta.

Data yang diperoleh jumlah penduduk ke lima desa tersebut yakni Balongan,(5.356 jiwa), Majakerta (3.997 jiwa), Sukaurip (4.445 jiwa),Sukareja,(2.997 jiwa) dan Tegalurung,(4.248 jiwa) mencapai sekitar 21 ribu jiwa terdampak, maka jika PT Pertamina memenuhi dan menyetujui ganti rugi dampak psikologis dan trauma warga tersebut, harus menyiapkan anggaran sekitar Rp79,8 miliar.

Dalam agenda sosialisasi dan verifikasi ganti rugi yang berlangsung di Kantor Desa Sukaurip, Jum’at,(2/4/2021), sejumlah warga mengajukan protes, lantaran pihak Pertamina RU VI Balongan dinilai belum memberikan bantuan dan ganti rugi, terhadap warga yang terdampak insiden kebakaran tangki kilang minyak Pertamina RU VI Balongan.

BACA JUGA :Dampak Ledakan, Pemkab Indramayu Fasilitasi Tim Investigasi Kerugian Tambak Udang

Salah satu warga terdampak, Hedi Sutrisno mengatakan, pasca peristiwa kebakaran itu aktivitasnya untuk mencari nafkah terganggu. Bahkan ia mengaku tidak berjualan selama lima hari, karena warung makan miliknya berdekatan dengan lokasi kebakaran.

“Saya sudah tidak berjualan karena kebakaran ini. Saya tidak bekerja sekarang. Bingung mau cari uang bagaimana,” ujar dia saat memaparkan alasan.

Hedi berharap agar proses ganti rugi akibat kejadian tersebut dapat diselesaikan dengan cepat. Menurutnya, hingga sekarang pihak Pertamina RU VI Balongan belum memberikan bantuan.

Senada,  warga Desa Sukaurip yang terdampak insiden kebakaran, Tongamin, mengaku banyak warga yang mengalami trauma bahkan beban psikis  paling dirasakan oleh perempuan dan anak-anak. Mendengar suara ledakan kecil saja, tutur dia, mereka akan langsung lari menyelamatkan diri.

“Dampak psikologi yang berat. Masyarakat Desa Sukaurip khususnya ibu-ibu dan anak kecil. Dengar suara ledakan kecil saja mereka kaget dan ingin lari,” ujarnya

BACA JUGA : KAHMI Indramayu Desak Polda Jabar Usut Penyebab Ledakan di Balongan

Menurutnya, warga Desa Sukaurip sudah mengajukan protes mereka terhadap dampak psikologis ini kepada pihak Pertamina RU VI Balongan. Mereka meminta dana kompensasi sebesar Rp20 juta per orang, karena mengalami trauma, namun belum ada tanggapan postif.

“Kami memang mengajukan dana kompensasi Rp20 juta per kepala. Karena dampak psikologis tadi yang berat,” tambah Tongamin.

Saat Sosiaslisasi dan Verifikasi Ganti Rugi di Desa Balongan juga mengungkapkan hal yang sama, jika warga di dua desa tersebut menuntut PT Pertamina RU VI Balongan agar memberikan kompensasi keapda kedua warga desa sebagaimana yang diusulkan pada pertemuan sosialisasi di Desa Sukaurip.

“Kami juga menuntut PT Pertamina agar memberikan kompensasi Rp20 juta per orang kepada warga Desa Tegalurung dan Balongan,” ungkap salah satu peserta rapat,Deden warga Desa Tegalurung.

Dalam pembahasan saat itu, warga juga meminta agar di masing – msing kantor Desa di bangun Posko Informasi Dampak Ledakan Pertamina untuk mempermudah komunikasi antara warga terdampak dengan Pertamina dan Pemkab Indramayu.

Sementara itu, Menanggapi tuntutan warga, Unit Manager Commrel & CSR Pertamina RU VI Balongan Indramayu Cecep Supriyatna menyatakan belum bisa memberikan jawaban.

Cecep menjelaskan, ganti rugi yang akan dibayarkan Pertamina saat ini menyangkut kerusakan rumah warga akibat ledakan tangki gasoline, termasuk tempat ibadan dan lembaga pendidikan yang akan terus didata.

“Kalau soal ganti rugi psikis, saya tampung dulu untuk dilaporkan kepada pimpinan di Pertamina,” ujar Cecep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu